Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak Buruk Libur Panjang yang Dikhawatirkan Sri Mulyani

Kompas.com - 24/11/2020, 08:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi atau tidak terjadi konsumsi tapi justru menambah jumlah kasus Covid-19.

“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus Covid,” kata dia dilansir dari Antara, Selasa (24/11/2020).

Menurut dia, pada kuartal IV-2020, jumlah hari kerja memang lebih sedikit dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pada Oktober tahun ini, lanjut dia, jumlah hari kerja mencapai 23 hari sedangkan tahun ini 19 hari kerja karena adanya libur panjang.

Baca juga: Menurut Sri Mulyani, Ini Alasan Presiden Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi

Namun, konsumsi listrik di sektor bisnis dan manufaktur menurun, sehingga dampaknya ke sektor produksi juga menurun dan sektor konsumsi ternyata tidak terjadi kenaikan.

Di sisi lain, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 melemah kembali karena kasus Covid-19 kembali naik.

“Ini harus dilihat terus untuk memberikan keseluruhan aspek, seperti membuat policy tidak cuma melihat pada satu sisi, harus melihat semua sisi, aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha dan lain,” imbuh Sri Mulyani.

Sedangkan hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.

Baca juga: Dalam 2 Minggu, Jokowi Tambah Utang Bilateral RI Rp 24,5 Triliun

“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana Covid-19 menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta jajarannya baru saja menggelar rapat terbatas. Rapat kali ini membahas mengenai penanganan Covid-19 dan libur cuti bersama akhir tahun 2020.

Jokowi dalam rapat tersebut disebut meminta agar ada pengurangan jumlah libur pada akhir tahun 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinatir bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca juga: Sri Mulyani: Tak Ada Pemulihan Ekonomi Sampai Seluruh Negara Dapat Vaksin

"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir dikutip dari Kompas TV.

Namun demikian, Muhadjir belum menjelaskan lebih rinci berapa hari jumlah pengurangan libur akhir tahun yang diminta oleh Jokowi.

Setelah diadakan rapat terbatas, kata Muhadjir, Presiden Jokowi memerintahkan agar menteri-menteri terkait untuk segera menggelar rapat koordinasi.

Muhadjir mengatakan Kepala Negara memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

Baca juga: Jokowi Tarik Utang Baru Rp 9,1 Triliun dari Jerman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com