Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Ini yang Akan Dilakukan BPS dan Kemensos

Kompas.com - 24/11/2020, 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial melakukan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Rabu (11/11/2020) lalu. Proses pemutakhiran data tersebut bakal dirampungkan pada Juli 2021.

Sekretaris Utama BPS Margo Yuwono mengatakan, BPS segera menyiapkan langkah-langkah strategis persiapan lapangan mengingat waktu pelaksanaan di awal tahun depan semakin dekat.

“Harapannya pada tahun 2030, sistem perlindungan sosial yang ada dapat memberikan perlindungan substantial kepada seluruh penduduk miskin dan rentan miskin,” sebut Margo seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: BPS: Libur Panjang di Oktober 2020 Pulihkan Minat Belanja Masyarakat

Ruang lingkup perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara BPS dengan Kemensos meliputi membuat model pemeringkatan, merancang kuesioner dan melakukan uji coba verifikasi dan validasi, menyusun pedoman pelaksanaan pemutakhiran DTKS, workshop, bimbingan dan pemantapan verifikasi dan validasi, serta jaminan kualitas (quality assurance).

Sistem perlindungan sosial tidak lepas dari pengelolaan data dan informasi dalam menentukan program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan akurat. Selain itu, kebijakan penanggulangan kemiskinan akan efektif bila dilaksanakan dengan berdasar kepada data yang berkualitas (evidence-based policy making).

Harapannya, dengan PKS tersebut, DTKS bisa menjadi data kependudukan yang benar-benar mampu membantu proses penanggulangan kemiskinan.

"PKS ini tujuannya untuk mewujudkan DTKS yang reliabel, mutakhir dan valid sesuai perluasan cakupan data untuk mendukung transformasi perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan," ujar Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras.

Baca juga: Komisi VI DPR RI Desak Pembentukan Pusat Data Terpadu UMKM Segera Dilakukan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
WORK SMART
Krisis Nurani
Krisis Nurani
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+