Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Anindya Bakrie soal UU Cipta Kerja

Kompas.com - 25/11/2020, 09:06 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Cipta Kerja sudah disahkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020. Beleid tersebut disebut-sebut bisa mendorong kemudahan investasi dan berusaha. Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) Anindya Novyan Bakrie pun buka suara mengenai omnibus law ini.

Menurut Anindya, UU Cipta Kerja ibarat jembatan untuk menghubungkan beberapa hal dalam perekonomian Indonesia yang selama ini tidak terhubung (disconnect).

Pertama, disconnect dalam kemudahan investasi. Dia menilai UU Cipta Kerja bisa mengatasi permasalahan yang menghambat investasi mulai dari perizinan hingga pengadaan lahan.

"Kita ingin ada investasi tapi izin kok sulit. Kita ingin membangun lahan, pengadaannya sulit. Kita ingin mengundang investasi kok kebijakannya berbeda. Omnibus ini drastis change yang sangat dibutuhkan," kata Anindya dalam Economic Outlook 2021: Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Dunia Usaha, yang digelar Selasa (24/11).

Baca juga: IHSG Masih dalam Tren Bullish, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Kedua, untuk mengatasi disconnect peluang demografi yang besar secara jumlah dan potensial secara usia. Bagi Anindya, omnibus law secara struktural bisa mengatasi masalah ketenagakerjaan dan pengangguran pada 45 juta angkatan kerja.

Ketiga, disconnect dari sisi perpajakan. Menurutnya, UU Cipta Kerja merupakan kelanjutan yang baik setelah kebijakan tax amnesty yang dirasa memberikan manfaat bagi pelaku usaha.

"Perpajakan untuk bisnis mesti benar-benar rapi, bisa dibayangkan bila satu per satu disisir tanpa undang-undang, tentu sangat berat," imbuh Anindya.

Anindya, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan pemberdayaan daerah ini juga menyampaikan bahwa krisis tahun 2020 akibat pandemi covid-19 berbeda dengan krisis tahun 1998 dan 2008.

Jika pada krisis 1998 krisis berfokus di kawasan Asia dan pada 2008 krisis berfokus pada sektor finansial, maka krisis 2020 ini dirasakan oleh semua negara dan hampir di segala sektor.

Nah, UU Cipta Kerja ini dia ibaratkan sebagai game changer untuk mendongkrak ekonomi Indonesia pasca pandemi covid-19.

"Saya ingin menggaris bawahi bahwa manfaat omnibus law benar benar kita rasakan jauh lebih besar dari tantangan yang kita lihat ke depannya," sebut Anindya.

Baca juga: Valuasi Pasar Tesla Tembus 500 Miliar Dollar AS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com