JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari. Edhy ditangkap terkait dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster.
Saat dikonfirmasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum mau berkomentar banyak terkait hal tersebut dengan alasan informasi yang masih simpang siur.
"Kami belum bisa berkomentar apapun, karena informasi yang diterima masih simpang siur," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: 4 Kebijakan Kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK
"Kami akan memberi keterangan ketika sudah ada kejelasan. Terima kasih," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap bersama Anggota Keluarga dan Pihak dari KKP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.