JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Edhy Prabowo, baru-baru ini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Menteri KKP ditangkap KPK pada malam dini hari tadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. KPK juga menangkap sejumlah orang dari KKP. Keluarga Edhy Prabowo juga dikabarkan ikut diamankan.
Pembukaan ekspor lobster memang sempat jadi polemik. Pasalnya di era Menteri KKP 2014-2019, Susi Pudjiastuti, dengan tegas melarang ekspor benih lobster karena alasan nilai ekonomis yang rendah dan hanya menguntungkan negara tetangga yang jadi pembudidaya losbter dewasa untuk diekspor.
Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Gelar Kunjungan Kerja ke Hawaii
Dalam beberapa kesempatan, Edhy Prabowo menampik ikut bermain dalam penunjukan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan jatah ekspor benih lobster.
"Anda tidak usah ragu, saya orang nasionalis. Prinsip seorang menteri adalah konstitusi, saya kerja untuk NKRI. Saya tidak punya bisnis lobster, bisnis perikanan," kata Edhy Prabowo pada 31 Juli 2020 lalu.
Politisi Partai Gerindra ini berjanji, pihaknya akan melarang ekspor benih lobster saat pengusaha budidaya di dalam negeri sudah bisa menyerap benih lobster tangkapan nelayan.
Edhy menyebut ekspor lobster memiliki sejumlah manfaat untuk nelayan dan pendapatan negara dari sisi pajak.
Baca juga: 4 Kebijakan Kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK
"Pajak lobster itu, dulu 1.000 ekor Rp 250. Sekarang 1 ekor minimal Rp 1.000. Mana yang anda pilih? Kalau saya ekspor 500 juta benih, Rp 500 miliar saya terima uang untuk negara," ujar dia.
Soal adanya politikus Partai Gerindra yang dipilih sebagai eksportir benih bening lobster, Edhy Prabowo menyatakan dirinya tak mengatur siapa saja yang mendapat jatah alokasi ekspor benih lobster yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.