Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Perusahaan Kader Gerindra di Pusaran Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 25/11/2020, 10:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Edhy Prabowo, baru-baru ini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri KKP ditangkap KPK pada malam dini hari tadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. KPK juga menangkap sejumlah orang dari KKP. Keluarga Edhy Prabowo juga dikabarkan ikut diamankan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih udang. Kebijakan ekspor lobster sendiri beberapa kali menuai polemik, termasuk perusahaan-perusahaan yang ditunjuk sebagai eksportir. 

Dalam beberapa kesempatan, Edhy Prabowo menegaskan dirinya tak mengatur siapa saja yang mendapat jatah alokasi ekspor benih lobster yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Gelar Kunjungan Kerja ke Hawaii

Dia menegaskan, seluruh pemberian izin ekspor di KKP yang diberikan pada sejumlah pengusaha sudah sesuai prosedur. Kalaupun ada perusahaan milik kader Gerindra yang mendapatkan izin ekspor, itu karena dianggap sudah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

”Ada (eksportir benih lobster) yang dituduh dekat dengan saya, orang (Partai) Gerindra, dan sebagainya. Saya enggak tahu,” ujar Edhy saat berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu, seperti dikutip dari Harian Kompas, 7 Juli 2020.

Edhy yang berasal dari Partai Gerindra menampik informasi terkait kedekatannya dengan calon eksportir benih lobster. Menurut dia, izin ekspor benih lobster sudah diberikan ke 26 perusahaan saat itu yang belakangan jumlahnya bertambah.

"Kalau ada tiga orang yang secara langsung berkorelasi dengan saya, kira-kira salah enggak? Apakah karena saya sekarang menteri, teman-teman saya enggak bisa berusaha?” ungkap Edhy Prabowo.

Baca juga: Kala Edhy Prabowo Bantah Terlibat Penunjukan Eksportir Losbter

Menurut menteri asal Sumatera Selatan ini, yang terpenting adalah keadilan dalam perdagangan. Dia juga menegaskan, calon eksportir benih lobster tidak melibatkan orang terdekat dan keluarganya.

Sebagai informasi, jumlah perusahaan yang mendaftar dan mendapatkan rekomendasi terus bertambah meski keputusan pemerintah untuk melegalkan ekspor benih lobster menuai polemik di dalam negeri.

Legalisasi ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 4 Mei 2020.

Proses penunjukan eksportir lobster

Regulasi itu menggantikan Permen KP No 56/2016 yang, antara lain, melarang penangkapan dan atau pengeluaran benih lobster yang dikeluarkan Menteri KKP 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Kata KKP

Dalam sebuah rapat dengan Komisi IV DPR, Edhy Prabowo mengatakan tidak membatasi pelaku usaha yang ingin menjadi eksportir benih lobster. Namun ia memastikan pihaknya melakukan verifikasi.

"Masalah perusahaan, masalah siapa yang diajak, kami tidak membatasi dia harus perusahaan, koperasi boleh. Tapi kami tidak bisa menentukan siapa. Siapa yang mendaftar, kami terima, dan terus diverifikasi," kata Edhy.

Sementara itu dilansir dari Antara, Edhy Prabowo menegaskan, seluruh pemberian izin ekspor di KKP yang diberikan pada sejumlah pengusaha sudah sesuai prosedur. Kalaupun ada kader Gerindra yang mendapatkan izin ekspor, itu karena dianggap sudah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com