Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Sempat Menyatakan Siap Diaudit Terkait Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 25/11/2020, 11:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Siap dikritik

Selain siap diaudit, Edhy menyatakan siap dikritik karena adanya keterlibatan beberapa kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di nama-nama calon eksportir benih lobster yang telah diverifikasi oleh KKP.

Lagipula kata dia, dari 26 perusahaan yang namanya sudah diekspor sejak awal, hanya ada beberapa nama kader Gerindra yang dikenalnya.

"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang Gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal. Sisanya 26 orang (perusahaan) itu, semua orang Indonesia," kata Edhy dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Gelar Kunjungan Kerja ke Hawaii

Lebih lanjut dia memastikan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya. Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

“Saya tidak peduli dibully, yang penting saya berbuat yang terbaik untuk masyarakat saya. Saya enggak takut dikuliti, karena yang saya perjuangkan bagaimana masyarakat kita bisa makan, dan itu sesuai perintah Presiden,” pungkasnya.

Memang, penunjukkan perusahaan pengekspor benih lobster sempat menuai polemik. Tercatat ada sejumlah politikus yang disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan, justru jadi calon eksportir benih lobster.

Sebagai informasi, pengambilan benih lobster dari alam dan izin ekspor diatur dalam Permen KP Nomor 12 tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020.

Aturan ini turut mewajibkan eksportir melakukan budidaya lobster dan melepasliarkan dua persen hasil panen ke alam. Benih yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp 5.000 per ekor.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Kata KKP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com