JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga Rabu (25/11/2020) siang masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo.
Seperti diketahui, Edhy diamankan setibanya di Bandara Soekarno Hatta setelah kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada Rabu (25/11/2020), dini hari.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Komisi IV DPR Sudah Ingatkan Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benih Lobster
Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
Sementara mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.