JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dini hari, Rabu (25/11/2020).
Ia ditangkap setibanya di Bandara Soekarno Hatta setelah kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Selain Edhy, KPK juga menangkap beberapa orang yang ikut dalam rombongan ke AS, termasuk istri Edhy dan sejumlah pejabat KKP.
Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, KKP hingga kini masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait ditangkapnya Edhy Prabowo.
Baca juga: Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KPPU Tengah Dalami Dugaan Monopoli Ekspor Benih Lobster
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers, Rabu (25/11/2020).
Berdasarkan keterangan resmi KKP pada 19 November 2020 lalu, Edhy dijadwalkan melangsungkan kunjungan ke negeri Paman Sam selama 7 hari, termasuk waktu perjalanan.
Ada sejumlah pejabat di lingkup eselon I KKP yang turut dalam kunjungan, salah satunya Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto.
Selain Slamet, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini Hanafi dan Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP Pung Nugroho Saksono turut ikut dalam kunjungan ke Hawaii.
Maksud lawatan Edhy ke AS adalah untuk memperkuat kerja sama bidang kelautan dan perikanan dengan salah satu lembaga riset di negara adidaya tersebut.
Kerja sama ini dalam rangka mengoptimalkan budidaya udang secara berkelanjutan di Indonesia.
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap, KKP Tunggu Informasi KPK
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan