Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Minggu Pelaksanaan, Transaksi di Pekan Fintech Capai Rp 4,6 Triliun

Kompas.com - 25/11/2020, 16:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan Fintech Nasional (PFN) telah terlaksana selama dua pekan. Adapun sepanjang dua pekan diselenggarakan, transaksi dalam PFN mencapai Rp 4,6 triliun.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Niki Luhur mengatakan, angka transaksi yang mencapai triliunan itu patut disyukuri di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya hal ini menunjukkan, transaksi ekonomi digital merupakan transformasi ekonomi yang sesuai dan relevan untuk masyarakat Indonesia.

Baca juga: Sri Mulyani Soroti Persaingan di Dunia Fintech: Banyak yang Tumbuh Besar Kemudian Diakuisisi

"Ini kolaborasi yang luar biasa. Atas nama asosiasi, kami ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak dan pembicara yang berbagi ilmu dari (beragam) industri dan negara-negara," kata Niki dalam penutupan Pekan Fintech Nasional 2020 secara virtual, Rabu (25/11/2020).

Niki menuturkan, antusiasme dari penyelengaraan PFN juga terlihat lebih besar dibanding tahun lalu.

Tercatat ada 40.000 lebih total peserta yang mengikuti sesi virtual dan webinar, dengan 8,63 juta pihak yang melihat dan membaca ragam informasi PFN di media sosial.

"Tahun lalu kita sudah bangga ada 15.000 pengunjung, tapi tahun ini ada 40.000. PFN kali ini diikuti oleh 13,6 juta jumlah pengguna dari penyelenggara fintech," ucap Niki.

Tak ingin menyiakan pekan fintech yang diselenggarakan selama 2 pekan itu, asosiasi pun meluncurkan beragam naskah kebijakan. PFN yang sempat dibuka oleh Presiden Jokowi ini meluncurkan naskah kebijakan yang mendorong dampak sosial nyata.

"Salah satunya Aftech bekerjasama dengan TNP2K untuk modernisasi bansos (bantuan sosial) melalui fintech di Indonesia. Jadi fintech dimanfaatkan untuk memaksimalkan bansos," sebut Niki.

Selain itu, pihaknya meluncurkan beberapa pedoman perilaku. Hal ini menyusul pesan dari otoritas yang menyebut perkembangan industri harus sejajar dengan mitigasi risiko, khususnya dalam bidang perlindungan konsumen.

Baca juga: Dalam RUU PDP, Fintech Bisa Kena Sanksi Pidana jika Data Pribadi Bocor

"Peluncuran pedoman perilaku salah satunya tentang fintech agregator, credit scoring, dan financial planning. Kami menandatangani kerja sama dengan Kemenkominfo dalam rangka mengurangi talet gap di industri fintech, dan kami membuat handbook solusi fintech untuk UMKM maupun keuangan pribadi," pungkasnya.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Erwin Haryono menambahkan, pencapaian ini jangan membuat seluruh stakeholder cepat puas.

Pihaknya ingin semua pihak, baik pemerintah, regulator, hingga penyelenggara fintech terus melakukan kolaborasi ke depan.

"Saya ingin kita ke depan akan diskusi whats next-nya. Jadi whats next-nya buat kami jangan kasih kendor, melangkah lebih jauh lagi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com