Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPK Masih Tumbuh Double Digit di Oktober 2020, Tapi Kredit Terkontraksi 0,47 Persen

Kompas.com - 26/11/2020, 14:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih tumbuh "double digit" secara tahunan (year on year/yoy), yakni 12,12 persen.

Pertumbuhan ditopang oleh DPK Bank BUKU IV yang pertumbuhannya masih mencapai 13,79 persen (yoy).

Namun, pertumbuhan kredit pada Oktober 2020 masih terkontraksi 0,47 persen (yoy) meski ada pencatatan kredit baru sebesar Rp 130,92 triliun.

Baca juga: Faisal Basri Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Baru Positif di Kuartal II 2021

Sebab, pelunasan kredit dan hapus buku oleh perbankan lebih tinggi, untuk untuk memitigasi risiko kredit.

"Kontraksi kredit perbankan lebih banyak disebabkan menurunnya kredit modal kerja dampak masih tertekannya permintaan pada sektor usaha," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam siaran pers, Kamis (26/11/2020).

Kendati demikian, OJK menyatakan, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional.

OJK akan mendorong intermediasi perbankan pada beberapa sektor usaha yang mulai kembali pulih.

"Seperti asuransi dan dana pensiun, jasa penunjang perantara keuangan, industri kimia, farmasi dan obat tradisional, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib serta sektor pengadaan air, pengelohan sampah, limbah dan daur ulang," sebut Wimboh.

Baca juga: KKP Didesak Menghentikan Ekspor Benih Lobster, Ini Sebabnya

Sementara di industri keuangan non-bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -15,7 persen (yoy) seiring belum pulihnya pasar kendaraan bermotor.

Industri asuransi pun tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp 26,6 triliun dengan rincian, asuransi jiwa Rp 18,1 triliun, dan asuransi umum dan reasuransi Rp 8,5 triliun.

Adapun fintech P2P Lending Oktober 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp 13,24 triliun atau tumbuh sebesar 18,4 persen yoy.

Peningkatan juga terjadi di pasar modal.

Hingga 24 November 2020, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 149, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp 100,1 triliun.

Dari jumlah penawaran umum tersebut, 44 di antaranya dilakukan oleh emiten baru.

"Dalam pipeline saat ini terdapat 58 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 21,76 triliun," tutur Wimboh.

Baca juga: Luhut Beberapa Kali Isi Posisi Menteri yang Kosong di Era Jokowi, Apa Saja?

Ke depan, regulator akan mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan.

"OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com