JAKARTA, KOMPAS.com - Edhy Prabowo yang kini telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Surat pengunduran diri yang dia ajukan pada Kamis (26/11/2020) kemarin pun telah diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar melalui keterangan resminya, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Pengganti Edhy Prabowo Diharapkan Tidak Berasal dari Parpol
Kini, pihak KKP tengah menantikan keputusan resmi dari Presiden Jokowi atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab menurut Antam, hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.
Lebih lanjut kata dia, pada situasi kurang baik di lingkup kementeriannya, pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap beroperasi seperti biasa.
"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," katanya.
Sebagaimana diketahui, posisi Menteri KP sejak 25 November 2020, Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengisi sementara jabatan tersebut.
Baca juga: Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KPPU Tengah Dalami Dugaan Monopoli Ekspor Benih Lobster
Edhy Prabowo seperti diketahui telah ditetapkan tersangka oleh Lembaga antirasuah KPK karena terlibat kasus suap ekspor benih lobster (benur).
Diduga, Edhy menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo. Edhy yang diketahui tiba di Indonesia usai lawatan kerja dari AS telah dihadang oleh KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.