Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Mengundurkan Diri dari Kabinet, KKP Tunggu Keputusan Jokowi

Kompas.com - 27/11/2020, 15:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Edhy Prabowo yang kini telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Surat pengunduran diri yang dia ajukan pada Kamis (26/11/2020) kemarin pun telah diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar melalui keterangan resminya, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Pengganti Edhy Prabowo Diharapkan Tidak Berasal dari Parpol

Kini, pihak KKP tengah menantikan keputusan resmi dari Presiden Jokowi atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab menurut Antam, hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Lebih lanjut kata dia, pada situasi kurang baik di lingkup kementeriannya, pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap beroperasi seperti biasa.

"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," katanya.

Sebagaimana diketahui, posisi Menteri KP sejak 25 November 2020, Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengisi sementara jabatan tersebut.

Baca juga: Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KPPU Tengah Dalami Dugaan Monopoli Ekspor Benih Lobster

Edhy Prabowo seperti diketahui telah ditetapkan tersangka oleh Lembaga antirasuah KPK karena terlibat kasus suap ekspor benih lobster (benur).

Diduga, Edhy menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo. Edhy yang diketahui tiba di Indonesia usai lawatan kerja dari AS telah dihadang oleh KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com