Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan 201 Proyek Strategis Nasional dengan Nilai Rp 4.809,7 Triliun

Kompas.com - 27/11/2020, 16:14 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan 201 Proyek dan 10 Program yang mencakup 23 Sektor, dengan total nilai investasi sebesar Rp 4.809,7 triliun sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Hal itu sesuai dengan ketetapan dalam Perpres Nomor 109 tahun 2020. Proyek dan Program PSN tersebut memperoleh pembiayaan yang bersumber dari APBN/APBD, BUMN, dan/atau Swasta.

“Perpres Nomor 109 Tahun 2020 selain menetapkan 201 PSN, juga mencakup pengembangan 10 PSN, yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional,” kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Perkuat Bisnis Perusahaan, PGN Perluas Infrastruktur Gas Bumi

Program-program strategis nasional tersebut memperluas ruang lingkup dari PSN sebelumnya yang hanya mencakup 3 program, menjadi 10 program yang keseluruhannya mencakup Program Pembangunan Infrastruktur Ketanagalistrikan, Program Pemerataan Ekonomi, Program Pengembangan Kawasan Perbatasan, dan Program Pengembangan Jalan Akses Exit Tol.

Selain itu Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Program Pembangunan Smelter, dan Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate).

Adapula Program Pengembangan Superhub dan Program Percepatan Pengembangan Wilayah.

Beberapa materi pokok dan substansi pengaturan dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 yang ditambahkan, ditujukan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Harapannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan pusat, antara lain terkait dengan Perizinan PSN, Pemberian stimulus kepada PSN (tarif 0 persen untuk BPHTB atas PSN), dan PSN harus mengutamakan penciptaan lapangan kerja.

Baca juga: Edhy Prabowo Mengundurkan Diri dari Kabinet, KKP Tunggu Keputusan Jokowi

Daftar PSN tersebut juga mendapatkan kemudahan-kemudahan lebih lanjut yang diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan-peraturan turunannya.

Dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian nasional dan meningkatkan pengangguran, pembangunan PSN diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengestimasikan penciptaan lapangan kerja langsung dari pekerjaan konstruksi sebanyak 878 ribu pada 2021 dan 938 ribu pada 2022.

“Pada 2021, kita akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 Proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp 464,6 triliun. Percepatan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata,” ujar Airlangga.

Baca juga: Penjualan Meningkat, Amazon Bagi-bagi Bonus ke Pegawai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com