JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memimpin pertemuan tingkat menteri ke-26 Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) di Nusa Dua, Bali.
Pertemuan tersebut diikuti Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia, Menteri Keuangan Thailand, Wakil Presiden Asian Development Bank, dan Sekretaris Jenderal Sekretariat ASEAN.
“Pertemuan hari ini menunjukkan pentingnya kerja sama kawasan subregional dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul akibat pandemi Covid-19. Kawasan ini merupakan para tetangga terdekat kita dan berbatasan langsung dengan Sumatera,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Mendag Dorong UMKM Pasarkan Produk Secara Offline dan Online di Masa Pandemi
Menurut Agus, di tengah situasi pandemi ini, ketiga negara tetap berkomitmen untuk melaksanaan berbagai program kerja sama yang telah dicanangkan bersama dan tertuang dalam blueprint IMT-GT 2017-2021.
Hal ini untuk mencapai visi IMT-GT 2036 dalam menjadikan kawasan yang terintegrasi, inovatif, inklusif, dan berkelanjutan.
Berbagai kemajuan proyek-proyek konektivitas, kerja sama fasilitasi perdagangan dan investasi, serta kerja sama di sektor lainnya.
Salah satu bentuk penguatan konektivitas di kawasan adalah penyelesaian jalan tol rute Pekanbaru-Dumai yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 25 September 2020 lalu.
“Jalan tol rute Pekanbaru-Dumai akan mendukung konektivitas darat di Dumai sekaligus untuk mendorong operasionalisasi konektivitas laut Dumai-Melaka dengan kapal ro-ro,” kata dia.
Agus mendorong agar target-target dalam blueprint yang telah disusun tersebut dapat segera tercapai.
Baca juga: Mendag Yakin Peningkatan Perdagangan Batu Bara Bisa Dorong Perekonomian
Perlu juga dimulai penyusunan blueprint IMT-GT 2022-2026 dengan mengidentifikasi langkah-langkah strategis di masing-masing sektor, khusunya dengan memperhatikan kondisi global saat ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan