JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, jadi sorotan publik setelah dirinya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Luhut menggantikan posisi Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait dengan tata niaga ekspor benih lobster.
Bagi purnawirawan TNI AD asal Sumatera Utara ini, Menjadi menteri ad interim atau menteri sementara sendiri bukanlah yang pertama kali. Di era Presiden Jokowi, Luhut tercatat pernah lebih dari sekali menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) menteri.
Berikut ini beberapa posisi menteri yang pernah dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Luhut pertama kali tercatat masuk sebagai menteri saat ditunjuk menjadi Menko Polhukam Kabinet Kerja pada 2015-2016.
Baca juga: Luhut: Alam Indonesia Indah, tapi Kurang Menjual
Luhut yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ini menggantikan Tedjo Edhy. Setelah ditinggalkan Luhut, posisi Menko Polhukam kemudian beralih ke Wiranto.
2. Menteri ESDM
Luhut sempat menjabat sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan posisi Archandra Thahar yang diberhentikan dengan hormat.
Saat itu, posisi Arhandra dipermasalahkan karena masih memegang kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Luhut yang menjabat Menteri ESDM Ad Interim kemudian digantikan oleh Ignasius Jonan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan