Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Luhut, Tidak Ada yang Salah dalam Regulasi Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 29/11/2020, 11:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai ekspor benih lobster seperti tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dilansir dari Antara, Minggu (29/11/2020).

Luhut telah menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, termasuk menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun 2021.

Luhut menyebut memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.

Baca juga: 7 Posisi Menteri yang Pernah Dijabat Luhut, Apa Saja?

Untuk itu, tim KKP sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor lobster.

"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan (ekspor benih lobster), karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," papar Luhut.

Gantikan sementara Edhy Prabowo

Luhut mengungkapkan, tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim hanya sementara. Ia mengaku cukup dipusingkan dengan banyaknya pekerjaan yang harus diurusi.

"Soal jabatan ini saya juga enggak mau lama-lama, kerjaan saya banyak kok," ucap Luhut dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Luhut Minta KPK Jangan Berlebihan Periksa Edhy Prabowo

Soal kenapa dirinya yang dipilih menjadi menteri pengganti Edhy Prabowo, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

"Tanya Presiden. Mana saya tahu kalau itu, kau tanya yang punya pekerjaan," jelas Luhut.

Masih dilansir dari Antara, di awal dirinya berkantor di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Luhut menyerahkan DIPA 2021 kepada sembilan pejabat eselon I.

Luhut menjelaskan alasan penyerahan DIPA 2021 sebelum tahun berjalan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sesuai tema rencana kerja pemerintah tahun 2021.

"Pagu anggaran KKP sebesar Rp6,65 triliun. Inilah menjadi penggerak roda ekonomi, sehingga harus dilaksanakan pada Januari 2021," kata Luhut.

Baca juga: Luhut Puji Edhy Prabowo: Beliau seperti Seorang Kesatria

Dari total Rp 6,65 triliun tersebut, rincian pagu anggaran masing-masing unit kerja eselon I yaitu Ditjen Perikanan Tangkap Rp 763,577 miliar, Ditjen Perikanan Budidaya Rp 1,21 triliun, dan Ditjen PSDKP Rp 1,07 triliun.

Kemudian, Ditjen PDSPKP Rp 431,7 miliar, Ditjen PRL Rp 455,35 miliar, BRSDMKP Rp 1,52 triliun, BKIPM Rp 603,71 miliar, Setjen Rp 497,64 miliar, dan Itjen Rp 86,76 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com