Namun, ia mengingatkan, evaluasi tak perlu tergesa-gesa. Pembenahan kebijakan ekspor benih lobster tidak cukup dari tataran pelaksanaan, tetapi harus menyentuh aspek hulu atau substansi aturan.
Baca juga: Kata Luhut, Tidak Ada yang Salah dalam Regulasi Ekspor Benih Lobster
”Evaluasi perlu diletakkan bukan dalam kerangka waktu. Masalahnya bukan waktu, tetapi substansi, kompetensi, serta transparansi,” kata dia.
Ia menambahkan, sasaran kebijakan tata kelola lobster adalah keberlanjutan benih serta kesejahteraan nelayan dan keluarganya.
Oleh karena itu, mekanisme evaluasi perlu dilakukan secara transparan dengan melibatkan pemangku kepentingan dan unsur-unsur masyarakat sipil, seperti akademisi, ormas, dan lembaga swadaya masyarakat.
Sebagai informasi, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekembalinya dari lawatan ke Amerika Serikat. Lembaga anti-rasuah itu menyita sejumlah barang mewah yang diduga dibeli Edhy dan istrinya dari uang suap terkait perizinan ekspor benih lobster tahun 2020.
Baca juga: Edhy Prabowo Belanja Barang Mewah Rp 750 Juta di AS, Bea Masuk Belum Dibayar karena Disita KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.