Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat NU dan Muhammadiyah Kompak Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

Kompas.com - 30/11/2020, 09:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara ekspor benih bening lobster (benur) usai eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap penentuan jasa kargo ekspor lobster di KPK

Ekspor benur sendiri sebenarnya sudah menuai polemik sejak lama. Di awal masa jabatannya, Edhy Prabowo sudah langsung membahas dibukanya kembali izin ekspor benih lobster.

Padahal di era Menteri KP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti, ekspor lobster dalam bentuk benur adalah hal terlarang. Ekspor benur dinilai lebih banyak menguntungkan negara tetangga Vietnam yang memiliki banyak pusat budidaya lobster.

Selain itu, Susi beranggapan, ekspor lobster yang masih kecil dinilai merugikan nelayan karena nilai ekonomi yang rendah dan memicu eksploitasi ekosistem lobster di laut.

Baca juga: Kiara Minta Menteri Pengganti Edhy Prabowo Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster

Pembukaan ekspor benih lobster juga mendapat pertentangan dari dua ormas terbesar di Indonesia, yakni Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk segara menghentikan ekspor benih lobster.

Dikutip dari Harian Kompas, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU Sarmidi Husna menilai, pangkal persoalan benih lobster adalah peraturan. Kebijakan ekspor benih lobster memicu eksploitasi benih besar-besaran dan merugikan nelayan dalam jangka panjang.

Ekspor benih lobster difasilitasi pemerintah dengan dalih menekan penyelundupan. Padahal, upaya menekan penyelundupan bukan dengan melegalkan ekspor benih, melainkan memberi hukuman dengan efek jera bagi pelaku.

Baca juga: Luhut Puji Edhy Prabowo: Sebenarnya Orang Baik, Seorang Ksatria

”Yang perlu dievaluasi adalah peraturan karena masalahnya di peraturan. Evaluasi harus melibatkan pihak-pihak terkait yang peduli terhadap keberlanjutan lobster,” kata dia. 

Sementara itu dilansir dari Kontan, berdasarkan Keputusan Bahtsul Masail PBNU, Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster yang ditandatangani M. Nadjib Hassan dan Sekretaris Sarmidi Husna pada 4 Agustus 2020 silam, ada beberapa pertimbangan PBNU mengeluarkan sikap soal ekspor benih lobster ini

Berdasarkan studi hukum positif, ada tiga aspek batu uji yang harus ditelaah secara simultan dan seimbang: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Dari aspek kemanfaatan, untuk jangka pendek, ekspor benih lobster, memang menguntungkan pendapatan nelayan kecil penangkap benih.

Baca juga: Luhut Minta KPK Jangan Berlebihan Periksa Edhy Prabowo

Tapi dalam jangka panjang, ekspor benih lobster ini dapat melemahkan daya saing Indonesia dalam peta eksportir lobster dunia, serta menguntungkan pebisnis dari negara pesaing Indonesia, seperti Vietnam.

Di sisi lain, kebijakan ekspor benih lobster ini juga melemahkan minat budi daya lobster di dalam negeri, dan dapat menggunggu ketersediaan dan keberlanjutan benih lobster.

Respon Muhammadiyah

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengapresiasi langkah pemerintah menyetop sementara ekspor benih lobster yang diikuti evaluasi.

Namun, ia mengingatkan, evaluasi tak perlu tergesa-gesa. Pembenahan kebijakan ekspor benih lobster tidak cukup dari tataran pelaksanaan, tetapi harus menyentuh aspek hulu atau substansi aturan.

Baca juga: Kata Luhut, Tidak Ada yang Salah dalam Regulasi Ekspor Benih Lobster

”Evaluasi perlu diletakkan bukan dalam kerangka waktu. Masalahnya bukan waktu, tetapi substansi, kompetensi, serta transparansi,” kata dia.

Ia menambahkan, sasaran kebijakan tata kelola lobster adalah keberlanjutan benih serta kesejahteraan nelayan dan keluarganya.

Oleh karena itu, mekanisme evaluasi perlu dilakukan secara transparan dengan melibatkan pemangku kepentingan dan unsur-unsur masyarakat sipil, seperti akademisi, ormas, dan lembaga swadaya masyarakat.

Sebagai informasi, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekembalinya dari lawatan ke Amerika Serikat. Lembaga anti-rasuah itu menyita sejumlah barang mewah yang diduga dibeli Edhy dan istrinya dari uang suap terkait perizinan ekspor benih lobster tahun 2020.

Baca juga: Edhy Prabowo Belanja Barang Mewah Rp 750 Juta di AS, Bea Masuk Belum Dibayar karena Disita KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com