Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksiran Fantastis Harga Sepeda yang Dibeli Edhy Prabowo dari Hawaii

Kompas.com - 30/11/2020, 12:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Dilelang 

Masih dikutip dari Harian Kompas, barang-barang hasil korupsi yang disita atau dirampas KPK, setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap, kemudian akan dilelang.

Dari penelusuran pengumuman lelang barang rampasan KPK yang diadakan 11 Juli 2018 hingga 18 November 2020, sebagian besar aset yang dilelang berupa properti, seperti tanah, bangunan, apartemen, dan rumah susun.

Baca juga: Pengganti Edhy Prabowo Diharapkan Tidak Berasal dari Parpol

Di luar properti ada barang-barang tersier, seperti mobil, sepeda motor, perhiasan, jam tangan, tas, dan perangkat elektronik, misalnya telepon genggam.

Beberapa barang yang dilelang juga menggambarkan tren pada masanya. Bahkan, ada juga barang lelang berupa mainan satu set action figure dengan harga limit Rp 45 juta dan dua batu akik dengan harga limit Rp 58.000.

Di luar barang-barang tersebut ada dompet, jaket, miniatur mobil, bus, kain, perlengkapan kantor, dan logam mulia. Dalam rentang 2014 hingga 2020, KPK telah mengeksekusi barang rampasan, termasuk hibah, Rp 1,73 triliun.

Sebagai informasi, setelah penangkapan Edhy Prabowo, ekspor benih lobster dihentikan sementara melalui surat edaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adapun ekspor benih lobster diatur dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp).

Baca juga: Luhut: Saya Enggak Mau Lama-lama, Kerjaan Saya Banyak

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauziah | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com