Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ingatkan Para Youtuber untuk Bayar Pajak

Kompas.com - 30/11/2020, 14:35 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat yang memiliki sumber pendapatan untuk membayar pajak, tidak terkecuali untuk mereka yang mendapat penghasilan dari industri digital.

Dalam paparannya ketika mengisi acara "Kemenkeu Mengajar" kepada para siswa sekolah, Sri Mulyani mengajak para siswa untuk memiliki kesadaran membayar pajak.

"Nanti kalau sudah besar, bekerja, peduli dengan bayar pajak. Kalau bisa bekerja. Bahkan, enggak usah besar, sekarang anak kecil sudah bisa jadi bintang, dapat pendapatan, dari Youtube, itu juga jangan lupa tetap bayar pajak," jelas Sri Mulyani, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Cerita Nadya: Belajar Merangkai Bunga dari Youtube, Kini Raup Puluhan Jutaan Rupiah

Sri Mulyani pun menegaskan, pendapatan negara yang didapatkan dari pajak tersebut bakal digunakan untuk kepentingan orang banyak.

Beberapa di antaranya yakni untuk membangun fasilitas umum serta untuk membantu masyarakat.

"Untuk apa sih (bayar pajak)? Untuk negara kita, bukan untuk Ibu Sri Mulyani, untuk negara kita. Untuk bayar sekolah, membangun jalan, listrik, telepon, internet, butuh pembiayaan luar biasa," jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, pos penerimaan pajak Youtuber tercatat dalam penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).

Baca juga: Royalti Musisi Indonesia Mengendap di Youtube dkk, Kok Bisa?

Berdasarkan data terakhir, realisasi PPh OP sepanjang Januari hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp 10 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 1,18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Realisasi PPh OP tersebut lebih baik dibanding penerimaan pajak karyawan atau PPh 21 yang justru mengalami kontraksi sebesar 4,58 persen di tengah pandemi.

Sebab, hingga Oktober 2020, tercatat realisasi PPh 21 tercatat mencapai Rp 115,71 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com