JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima memaparkan timeline proses restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Berdasarkan paparannya tersebut, diketahui proses pencicilan pembayaran polis nasabah Jiwasraya baru dilakukan pada Juli hingga Oktober 2021.
Timeline restrukturisasi Jiwasraya dimulai pada Agustus 2020.
Baca juga: Jiwasraya Akan Hentikan Produk Asuransi yang Janjikan Bunga Tinggi
Di periode tersebut manajemen Jiwasraya menyampaikan rencana penyehatan keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya, di September 2020 manajemen Jiwasraya melakukan rapat koordinasi terbatas bersama dengan regulator terkait.
“Ini sudah dilaksanaan. Ini dari hasil investigasi Panja kepada Jiwasraya dan Menteri BUMN selaku pembina,” ujar Aria saat rapat dengan Kementerian BUMN, Senin (30/11/2020).
Pada Oktober 2020, proses pra-restrukturisasi telah dilaksanakan manajemen Jiwasraya.
Kemudian, di 22 Oktober 2020, Indonesia Financial Group (IFG) Life didirikan. Perusahaan ini dibentuk sebagai upaya penyelamatan Jiwasraya.
Baca juga: Jiwasraya Raup Rp 2,1 Triliun dari Penjualan Citos
“November 2020, pengajuan izin operasi IFG Life telah disampaikan ke OJK pada 13 November. Sudah dilakukan,” kata Aria.
Pada Desember 2020, akan dilakukan sosialisasi kepada para pemegang polis Jiwasraya terkait proses restrukturisasi ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan