Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Timeline Restrukturisasi Polis Jiwasraya ke IFG Life

Kompas.com - 30/11/2020, 19:41 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima memaparkan timeline proses restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Berdasarkan paparannya tersebut, diketahui proses pencicilan pembayaran polis nasabah Jiwasraya baru dilakukan pada Juli hingga Oktober 2021.

Timeline restrukturisasi Jiwasraya dimulai pada Agustus 2020.

Baca juga: Jiwasraya Akan Hentikan Produk Asuransi yang Janjikan Bunga Tinggi

Di periode tersebut manajemen Jiwasraya menyampaikan rencana penyehatan keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya, di September 2020 manajemen Jiwasraya melakukan rapat koordinasi terbatas bersama dengan regulator terkait.

“Ini sudah dilaksanaan. Ini dari hasil investigasi Panja kepada Jiwasraya dan Menteri BUMN selaku pembina,” ujar Aria saat rapat dengan Kementerian BUMN, Senin (30/11/2020).

Pada Oktober 2020, proses pra-restrukturisasi telah dilaksanakan manajemen Jiwasraya.

Kemudian, di 22 Oktober 2020, Indonesia Financial Group (IFG) Life didirikan. Perusahaan ini dibentuk sebagai upaya penyelamatan Jiwasraya.

Baca juga: Jiwasraya Raup Rp 2,1 Triliun dari Penjualan Citos

“November 2020, pengajuan izin operasi IFG Life telah disampaikan ke OJK pada 13 November. Sudah dilakukan,” kata Aria.

Pada Desember 2020, akan dilakukan sosialisasi kepada para pemegang polis Jiwasraya terkait proses restrukturisasi ini.

Pada 31 Desember 2020 akan dilakukan proses cut off nilai tunai polis.

Selanjutnya, dari Desember 2020 hingga Oktober 2021 akan dilaksanakan proses restrukturisasi dan perpindahan polis dari Jiwasraya ke IFG.

Kemudian, rencananya di Januari 2021 telah diperoleh izin usaha, izin produk dan izin pengalihan portofolio dari Jiwasraya ke IFG.

Baca juga: Jiwasraya Restrukturisasi Polis Korporasi Rp 1,03 Triliun

Pada Maret hingga Juli 2021, penerbitan surat utang oleh IFG yang akan diserap oleh PT Taspen (Persero).

Nantinya akan berbentuk mandatory convertible bond (MCB) dan fund rising dari IFG.

Pada Maret hingga Juni 2021, akan ada pendanaan selanjutnya melalui PMN 2021 dengan total sekurang-kurangnya Rp 12 triliun.

“Juli sampai Oktober 2021 pembayaran cicilan di muka dilakukan,” ujar Aria.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com