Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Dirut Jiwasraya, Pembayaran Polis Nasabah Bisa Dicicil 15 Tahun

Kompas.com - 02/12/2020, 11:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menegaskan pihaknya akan membayar atau mengembalikan dana 100 persen kepada nasabah sesuai rekomendasi hasil laporan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI.

"Intinya bahwa Jiwasraya menghormati polis yang sudah disepakati sebelumnya, tetapi berhubung keterbatasan dana yang tersedia maka memakai skema. Intinya kita membayar 100 persen, tetapi dicicil dengan jangka waktu yang indikatifnya 15 tahun," jelas Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di Jakarta dilansir dari Antara, Rabu (2/12/2020).

Menurut Hexana, pembayaran polis untuk nasabah bisa saja dipercepat. Namun pihaknya perlu melakukan penyesuaian agar tidak menganggu arus kas.

"Atau apabila ingin menghendaki lebih cepat, maka harus ada penyesuaian nilai tunai," ujar dia lagi.

Baca juga: DPR: Defisit Ekuitas Jiwasraya Terus Membengkak

Menurut Hexana, pihaknya menghormati nilai tunai sampai dengan tanggal cut off pada 31 Desember 2020, kemudian nilai tunai itu dicicil selama dengan jangka panjang, indikatifnya selama 15 tahun tanpa bunga.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kalau nasabah ingin lebih pendek, maka harus ada penyesuaian atau istilahnya hair cut. Baru sebagai hair cut dicicil selama 15 tahun.

Di samping itu jika nasabah ingin memilih tunai, kembali kepada kemampuan Jiwasraya berapa, kemudian dihitung ada persentase tertentu yang bisa dibayarkan sampaikan cash and advance di depan, kemudian disesuaikan dulu nilai tunainya atau di-hair cut dulu, kemudian baru dicicil 5 tahun.

"Jadi ada unsur cash and advance, ada hair cut, ada cicilan 5 tahun. Hanya dengan cara seperti itulah dana dari pemerintah tadi cukup untuk menyelesaikan persoalan tapi juga sekaligus membagun IFG Life yang sehat. Jadi dua tujuan tadi harus tercapai," kata dia.

Baca juga: Erick Thohir: Saya Enggak Mau Perumnas Jadi Jiwasraya Baru

Hexana juga menambahkan bahwa dengan diperoleh dukungan ini maka pihaknya akan menindak lanjuti ditargetkan minggu pertama atau awal minggu kedua akan melakukan pengumuman awal dulu kepada masyarakat.

Jiwasraya dalam melakukan sosialisasi harus tunduk dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Jadi ini masalah teknis bagaimana kita sosialisasi kepada masyarakat, karena tidak mungkin kita ketemu dalam jumlah masa yang besar, jadi mungkin kita akan targetkan pertemuan secara offline maupun online," kata dia.

Hexana menegaskan bahwa sosialisasi itu disampaikan kepada seluruh nasabah, karena restrukturisasi dilakukan pada seluruh polis.

Baca juga: Ini Timeline Restrukturisasi Polis Jiwasraya ke IFG Life

"Kami sudah berjalan merestrukturisasi polis polis-unggulan atau korporasi, kemudian dengan dukungan ini, maka kita akan melangkah pada polis-polis ritel baik yang tradisional maupun yang bancasurance," ujar Hexana.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan negara akan menjamin keamanan polis asuransi para nasabah Jiwasraya. 

“Negara hadir dan memastikan juga keamanan polisi untuk nasabah Jiwasraya,” ujar mantan bos Inter Milan itu.

Erick mengakui pihaknya masih ada kekurangan dalam menangani permasalahan Jiwasraya ini. Namun, dia terus berupaya bisa melakukan yang terbaik dalam menangani masalah ini.

Baca juga: Erick Thohir: Negara Hadir dan Memastikan Keamanan Polis Nasabah Jiwasraya

“Tentu kami yang ditugasi tidak mungkin juga sempurna dalam bekerja. Tentu pasti ada kekurangannya. Tapi percayalah sesuai dengan tugasnya, tupoksinya kami ingin membangun korporasi yang bisa bersaing di era persaingan terbuka ini,” kata dia.

Pendiri Mahaka Group ini menambahkan, saat ini proses hukum terkait dugaan korupsi di Jiwasraya masih berlangsung. Hal itu membuktikan bahwa negara hadir dalam permasalahan ini.

“Tentu yang diketahui banyak pihak adalah kasus hukum terus berjalan dan tentunya ini yang juga harus kita jaga, bahwa keberpihakan pemerintah jelas di situ. Kita menegakan hukum secara baik, hukum tidak tumpul,” ungkap Erick. 

Baca juga: Ini Langkah yang Disiapkan Jiwasraya dalam Penyelamatan Polis Nasabah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com