Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Bakal Perkuat Peran Komisaris

Kompas.com - 02/12/2020, 17:55 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN bakal memperkuat peranan komisaris dalam tugas pengawasan mereka di perusahaan pelat merah. Sebab selama ini, peranan komisaris dianggap masih kurang berfungsi.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penguatan peran komisaris tersebut bakal mulai diterapkan pada tahun 2021 mendatang.

"Harapannya di RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) 2021 mulai diterapkan tata kelola ini dan memperkuat peranan komisaris, karena selama ini kurang difungsikan," jelas Tiko dalam webinar, Selasa (2/12/2020).

Baca juga: Erick Thohir Angkat Politisi PDI-P Jadi Komisaris di PT Yodya Karya

Tiko menjelaskan, rencananya Kementerian BUMN bakal membentuk dua komite di dalam struktur komisaris untuk memperkuat peranan mereka dalam mengawasi kinerja BUMN.

Kedua komite tersebut adalah komite audit dan komite untuk manajemen risiko.

Selain itu, menurutnya Kementerian BUMN bakal memperkuat pengelolaan manajemen risiko di seluruh BUMN. Nantinya, seluruh perusahaan nasional bakal mengadopsi tata kelola dan manajemen risiko dari bank-bank BUMN.

Tiko yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri itu mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran selama ini perusahaan pelat merah selain perbankan tidak memiliki regulator serta tata kelola risiko yang komprehensif.

Sementara perbankan cenderung memiliki struktur tata kelola dan manajemen risiko yang ketat.

"Memang ketika saya masuk ke BUMN, sektor lain (selain perbankan) nggak ada regulator dan tata kelola risiko yang komprehensif, jadi mereka ngegas tapi nggak ada kopling dan rem. Ini perlu di bult in," jelas dia.

Baca juga: Daftar 17 Relawan Jokowi di Kursi Komisaris BUMN

"Sementara kalau di keuangan ada regulator dan regulasi yang detil, jadi kita akan melakukan repilkasi struktur governance dan risk management di bank untuk sektor lain," ujar Tiko lebih lanjut.

Salah satu contoh implementasi tata kelola dan manajemen risiko yang bakal direplikasi yakni terkait proses investasi di industri perbankan. Tiko menjelaskan, perbankan memiliki komite kredit untuk tata kelola investasi.

Hal itu tidak dia temukan di sektor BUMN lainnya.

Dengan demikian, pada praktiknya nanti perusahaan direktur keuangan pada perusahaan BUMN bakal merangkap tugas dalam pengelolaan manajemen risiko perusahaan.

"Kementerian BUMN berencana pada 2021 ada direktur in charge of risk management. Contohnya di perusahaan karya itu nantinya direktur keuangannya akan merangkan dengan risk management," ujar Tiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com