Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku UMKM Lebih Cocok Menjadi Badan Usaha Perseorangan atau PT?

Kompas.com - 03/12/2020, 06:30 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika ingin membuka usaha, hal pertama yang harus dilakukan adalah memilih jenis badan usaha. Badan usaha bermacam-macam jenisnya, mulai dari perusahaan perseorangan, perseroan terbatas, firma, hingga CV.

Lalu, untuk masyarakat yang ingin membuka usaha berskala UMKM, bentuk usaha apa yang cocok diterapkan?

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun mengatakan, pemilihan badan usaha tergantung pada skala bisnisnya.

Baca juga: Gara-gara Pajak, Banyak UMKM Kopi Enggan Jadi Badan Usaha

"Bila skala bisnisnya masih berskala usaha mikro kecil, lebih disarankan memiliki badan usaha perseorangan. Namun, bila skala usahanya sudah menengah, lebih baik memang perusahaan terbatas (PT)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Menurut dia, pelaku usaha mikro kecil lebih tepat menggunakan perusahaan perseorangan, selain karena kapasitas skalanya yang masih kecil, juga karena ketersediaan modal.

Biasanya pelaku usaha mikro kecil memiliki modal yang sangat sedikit, sedangkan modal untuk memiliki atau mendirikan PT harus menggunakan biaya yang mahal.

"PT itu kan mahal, jadi untuk skala bisnisnya yang masih kecil atau mikro kecil, ngapain harus memiliki PT. Sebaiknya, perusahaan perseorangan saja dulu," jelasnya.

Selain itu, ketika mengurus izin PT pun biasanya juga lebih rumit dan membutuhkan banyak waktu daripada ketika mengurus perusahaan perseorangan.

Ketika pengusaha mikro kecil merasa sudah mampu untuk ke tahap selanjutnya, yaitu skala menengah, sah-sah saja bila ingin membuka PT.

Baca juga: Sri Mulyani Wajibkan WNA dan Badan Usaha Asing Punya NPWP

Hal itu asalkan, kata dia, selain harus memiliki modal yang besar, tingkat kebutuhannya juga harus besar.

"Kalau dirasa-rasa kebutuhan bisnisnya besar, harus memiliki partner untuk bekerja sama dan dari sisi modal juga ada, buka usaha untuk PT sih lebih cocok," ucapnya.

Selain itu, Ikhsan juga mengatakan, dari sisi risiko tanggung jawab, perusahaan perseorangan dan PT sangat jauh berbeda. Apabila perusahaan perseorangan mengalami masalah seperti bangkrut, yang bertanggung jawab atas hal tersebut adalah pengusaha itu sendiri.

Namun, untuk skala PT, tanggung jawabnya lebih besar. "Kenapa lebih besar? Karena dia membawa nama PT, PT tersebut bangkrut, mau enggak mau karyawan harus bertanggung jawab pada PT itu juga. Tapi, kalau perusahaan perseorangan ya tanggung jawab asetnya pribadi atau pengusaha itu sendiri," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com