Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Erick Thohir Mau Sinergikan BRI, PNM, dan Pegadaian

Kompas.com - 03/12/2020, 14:47 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sebelumnya, rencana kolaborasi BUMN untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan segera terwujud demi memperbesar jumlah masyarakat yang mendapat akses lembaga keuangan formal di Indonesia.

Harapan ini muncul karena berdasarkan data Bank Indonesia (BI), hingga September lalu masih ada 91,3 juta masyarakat yang belum tersentuh layanan finansial formal dari perbankan (unbankable). Padahal, akses layanan finansial formal menjadi kunci agar UMKM bisa berkembang dan cepat naik kelas.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mengatakan salah satu cara meningkatkan jumlah warga dan pelaku UMKM yang terjangkau layanan finansial formal yakni melalui kolaborasi berbentuk perusahaan induk (holding).

Baca juga: Jasa Marga PHK Pegawai yang Bawa Ganja Saat Patroli

Dia berpendapat, melalui holding pemberdayaan dan penetrasi layanan keuangan formal terhadap UMKM, bisa berjalan beriringan.

“Sekarang banyak UMKM yang belum tersentuh layanan perbankan, jadi kesulitan begitu pemerintah mau menyalurkan bantuan bagi mereka. Soalnya bantuan harus ditransfer melalui rekening, sementara banyak UMKM belum terkoneksi jaringan bank. Karena itu, ini harus dibenahi dari pangkalnya melalui pembentukan database terpadu,” ujar Mukhtarudin mengutip siaran resminya, Senin (23/11/2020).

Politikus Partai Golkar ini berpendapat, holding pemberdayaan UMKM bisa melibatkan sejumlah BUMN yang selama ini banyak bergerak di pemberdayaan pengusaha mikro dan kecil seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Baca juga: Jokowi Sebut Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi Kian Jelas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com