Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pegawai 10 Lembaga yang Dibubarkan Ada di Tangan Kementerian

Kompas.com - 03/12/2020, 15:25 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan pembubaran 10 Lembaga Non-Struktural (LNS) dalam rangka reformasi birokrasi pada 1 Desember 2020. Lalu, bagaimana nasib pegawai yang bekerja di dalam 10 LNS tersebut?

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, para pegawai 10 lembaga yang dibubarkan nasibnya tergantung keputusan kementerian.

Sebab nantinya fungsi 10 lembaga yang dibubarkan tersebut akan diserahkan kepada kementerian yang terkait. Salah satu opsinya yakni masuk ke tingkatan direktorat jenderal (Ditjen).

"Tergantung kementeriannya apakah nanti diperpanjang kontraknya atau tidak. Karena ini tugas dan fungsinya enggak berubah meski dibubarkan, yang berubah nanti hanya struktur organisasinya di kementerian apakah nanti masuk dalam struktur dirjen atau gimana," ujar Rini saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Ini Alasan Erick Thohir Mau Sinergikan BRI, PNM, dan Pegadaian

Rini menambahkan, para pegawai tersebut berstatus kontrak. Namun, bukan termasuk pegawai honorer. Terkecuali Lembaga Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), pegawainya berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Mereka kebanyakan tenaga kontrak, tapi bukan tenaga honorer. Untuk status kerjanya nanti tergantung kementeriannya. Kalaupun nanti tergabung di kementerian, statusnya biasanya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," kata Rini.

Lebih lanjut Rini mengatakan, proses integrasi 10 LNS yang dibubarkan tersebut akan membutuhkan proses selama 1 tahun sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020.

Perlu diketahui, sepanjang 2014-2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan 37 lembaga. Dengan alasan merupakan bagian dari program reformasi birokrasi serta akan menghemat keuangan negara.

Baca juga: Airlangga Tekankan Pentingnya Energi Terbarukan untuk Perekonomian Nasional

Berikut ini 10 badan/lembaga yang dibubarkan pada 1 Desember 2020:

1. Dewan Riset Nasional

2. Dewan Ketahanan Pangan

3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura

4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan

5. Komisi Pengawas Haji Indonesia

6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi

8. Komisi Nasional Lanjut Usia

9. Badan Olahraga Profesional Indonesia

10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Baca juga: Mentan Jadi Menteri KP Sementara, Ini yang Akan Dilakukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com