Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit Jiwasraya: Utang Rp 53,9 Triliun, Asetnya Cuma Rp 15 Triliun

Kompas.com - 04/12/2020, 09:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Pasalnya, jika Jiwasraya dilikuidasi dengan sisa aset saat yang hanya Rp 15,4 triliun dengan liabilitas mencapai Rp 53,9 triliun per 31 Oktober 2020, pemegang polis hanya akan memperoleh pengembalian dana tidak lebih dari 18 persen secara paripasu dan tidak memiliki kepastian kapan pengembalian dana.

Baca juga: DPR: Defisit Ekuitas Jiwasraya Terus Membengkak

“Persetujuan dari DPR terkait skema, merupakan berita baik sekaligus memberikan kepastian bagi nasabah,” katanya.

Respon Erick Thohir

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja dengan DPR (1/12/2020), menyatakan siap menindaklanjuti arahan dari hasil laporan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR, yang merekomendasikan restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai Desember 2020 sampai Oktober 2021.

Menurut Erick, sesuai hasil rapat Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, yang dibentuk pada Januari 2020 dan melakukan pertemuan yang intensif sebanyak tujuh kali, maka solusi bersama yang diberikan Komisi VI DPR kepada Kementerian BUMN dipastikan adalah bahwa negara hadir serta memastikan keamanan polis untuk nasabah Jiwasraya.

"Kami yang ditugasi tidak mungkin juga sempurna dalam bekerja, pasti ada kekurangannya. Namun, sesuai dengan tugas dan tupoksinya, kami juga ingin membangun korporasi yang bersaing di era persaingan terbuka ini," katanya.

Baca juga: Jiwasraya Raup Rp 2,1 Triliun dari Penjualan Citos

Sementara itu, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyosialisasikan pada masyarakat, khususnya pemegang polis ritel dan Saving Plan mengenai penyelamatan polis melalui skema restrukturisasi.

Ini dilakukan guna memberikan titik terang mengenai langkah-langkah strategis apa saja yang disiapkan untuk meminimalisasi kerugian yang akan dialami pemegang polis dan keuangan.

"Pada Desember 2020 ditargetkan. Kita akan melakukan pengumuman pada masyarakat atau sosialisasi pada nasabah dengan memperhatikan protokol covid," kata Hexana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com