KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menekankan, berbagai terobosan perlu terus dilakukan untuk meningkatkan ekspor dan mendukung usaha kecil menengah (UKM) untuk gencar mengekspor.
Hal tersebut harus dilakukan, terutama pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Nantinya, pembiayaan ekspor ini diharapkan dapat membantu "UKM Naik Kelas" untuk tetap menggerakkan roda usahanya,” kata Agus, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (04/12/2020)
Pernyataan itu ia sampaikan usai menyaksikan penyerahan pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Bank Negara Indonesia (BNI) di Hotel JW Marriott Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (03/12/2020).
Baca juga: Kemendag Sebut India Bisa Kembali Bergabung dalam RCEP
Agus yakin, dengan berjalannya roda usaha, UKM mampu berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas dan ikut memperbaiki neraca perdagangan dan ekonomi nasional.
Terkait pembiayaan ekspor tersebut, Agus mengatakan, telah diberikan kepada 14 pelaku usaha UKM berorientasi ekspor dengan nilai mencapai Rp 167 miliar.
"Komoditas ekspor dari para pelaku UKM yang menerima pembiayaan ekspor itu, diantaranya hasil laut seperti ikan dan udang, produk kayu dan mebel, hingga alas kaki," jelasnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pemberian pembiayaan ekspor menjadi salah satu wujud sinergi dan kolaborasi yang erat antara semua pihak.
Baca juga: Kemendag Targetkan 4.200 Pedagang Ikut Sekolah Pasar di 2021
"Pihak tersebut, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), pelaku usaha, termasuk perbankan dan LPEI dalam memberikan kemudahan dukungan pembiayaan untuk ekspor," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif LPEI D. James Rompas menilai, banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan finansial maupun non finansial di masa pemulihan akibat pandemi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan