Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hashim Djojohadikusumo: Susi Pudjiastuti Larang Budidaya Lobster, Itu Keliru

Kompas.com - 05/12/2020, 07:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Gerindra sekaligus adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengatakan kebijakan Susi Pudjiastuti yang melarang budidaya lobster pada masanya adalah kekeliruan.

Sebab menurut dia, Indonesia berpotensi jadi negara super power dari budidaya hasil kelautan dan perikanan, termasuk budidaya lobster. Dengan begitu, Indonesia bisa mengalahkan Vietnam.

"Maka kebijakan menteri lama (Susi Pudjiastuti) itu sangat keliru. Menteri lama melarang budidaya lobster, bukan hanya ekspor. Budidaya lobster dilarang, di-banned, itu keliru," kata Hashim di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Saling Sindir Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti, Soal Ekspor Benih Lobster hingga Penenggelaman Kapal

Adapun larangan lobster di ekspor dan dibudidaya terdapat pada Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016. Terbitnya beleid tersebut menjadi titik balik benih lobster tidak boleh diekspor ke Vietnam, yang notabene menjadi pengimpor utama benur dari Tanah Air.

Hingga 2019 lalu, jajarannya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 1,37 triliun dari digagalkannya ekspor benur secara ilegal.

Namun menurut Hashim, banyak nelayan yang masih membudidaya lobster ditangkap akibat kebijakan Susi tersebut.

"Justru yang dirugikan banyak (adalah) nelayan. Menurut para pakar bilang ke saya dan ke Sara (Saraswati/calon Wakil Walikota Tangsel), banyak nelayan ditangkap. Usaha budidaya oleh nelayan miskin ini ditutup. Di Jabar, Jatim, di NTT, di NTB," sebut Hashim.

Lebih lanjut dia menegaskan, perusahaannya sudah 34 tahun bergerak di sektor kelautan dan perikanan. Namun sejak mengurus izin ekspor benur pada Mei lalu, PT Bima Sakti Mutiara belum pernah mengekspor sekalipun.

Alasannya masih ada empat dokumen yang didapat PT Bima Sakti Mutiara, yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.

Empat dokumen tersebut, meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.

"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Setidaknya, masih ada empat dokumen yang didapat PT Bima Sakti Mutiara, yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.

Empat dokumen tersebut, meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.

Baca juga: Adik Prabowo soal Ekspor Benur: Saya Merasa Dizalimi, Dihina, Difitnah

Tidak lengkapnya dokumen tersebut membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor.

"Tapi sampai saat ini kan belum melakukan ekspor lobster. Ini saya mau luruskan karena hampir semua kawan-kawan saya, bahkan keluarga kami berpikir kami sudah punya izin lobster. Sampai sekarang kami belum, mohon itu diluruskan. Kami merasa dizholimi," pungkasnya.

Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena dugaan suap kasus izin ekspor benih lobster menyeret nama keluarga Prabowo dan Partai Gerindra, yang notabene turut ada dalam daftar eksportir benih lobster.

Pada Juli lalu Edhy sempat berkilah, jajaran politikus partai dalam daftar calon eksportir bukan dia yang menentukan. Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal," kata Edhy dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Hashim Djojohadikusumo: Keluarga Kami Tidak Ada Kaitannya dengan PT ACK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com