Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jenis Bansos Warga Miskin di Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara

Kompas.com - 06/12/2020, 11:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Pada pemilu berikutnya, ia kembali terpilih menjadi anggota DPR di periode berikutnya pada periode tahun 2019-2024 dan sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR.

Baca juga: Luhut Minta KPK Jangan Berlebihan Periksa Edhy Prabowo

Jabatan di Senayan ini kemudian dilepas Juliari Batubara karena dia kemudian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial.

Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, Juliari Batubara memiliki dan memimpin sejumlah perusahaan, baik sebagai komisaris maupun direksi perusahaan.

Sebagai politikus, Juliari pernah mengenyam pendidikan luar negeri. Ia sempat menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat.

Sebagai anak tertua, ayahnya memang sengaja mempersiapkan Ari untuk meneruskan bisnis keluarga. Keinginan tersebut disambut baik oleh Ari sendiri.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Kata KKP

Setelah sempat magang di perusahaan keluarga, barulah sejak 2003, Juliari Batubara dipercaya sang ayah untuk memimpin perusahaan yang memproduksi pelumas ini.

Ia menjadi direktur utama di PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sampai 2012. Ia juga diketahui duduk menjadi direktur utama di beberapa perusahaan yakni PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.

Dulu bisnisnya yang dikenal adalah pelumas Pennzoil dan Evalube. Tahun 2010, bisnis Pennzoilnya dilepas dan fokus dengan oli Evalube di bawah PT Wiraswasta Gemilang Indonesia.

Harta kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, Juliari Batubara memiliki harta kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.

Baca juga: Deretan Barang Mewah Belanjaan Edhy Prabowo yang Disita KPK

Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar.

Ia melaporkan memiliki dua aset properti di lokasi strategis di ibu kota, pertama yakni tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 9,3 miliar.

Berikutnya adalah tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi yang juga berlokasi di Jakarta Selatan dengan taksiran harga Rp 3,46 miliar.

Aset-aset tanah dan bangunan milik Juliari lainnya tersebar di lawasan Bogor, Bandung, dan Simalungun Sumatera Utara. Status kepemilikan tanah tersebut berasal dari hasil sendiri dan hibah dalam bentuk warisan.

Baca juga: Bulog Rampungkan Penyaluran Bansos Beras ke 10 Juta Penerima

Dalam laporan LHKPN, Juliari melaporkan memiliki sebuah mobil Land Rover Jeep keluaran 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan tersebut merupakan satu-satunya mobil miliknya.

Masih dalam laporannya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar.

Jika ditotal, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar. Akan tetapi ia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar.

Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Anggaran pengadaan bansos yang melibatkan Juliari Batubara yakni senilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam periode.

Baca juga: Penasaran Berapa Kekayaan Ketua DPR Puan Maharani?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com