JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengadaan barang dan jasa program bantuan sosial alias bansos di Jabodetabek pada 2020.
Salah satu dari tersangka tersebut adalah Menteri Sosial Juliari Batubara.
Secara keseluruhan, politisi PDIP itu diduga menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.
Juliari pada pertengahan November lalu sempat mengungkapkan, pada tahun 2021 mendatang kementerian yang ia pimpin memiliki pagu anggaran sebesar Rp 91 triliun untuk program-program bantuan sosial (bansos).
Baca juga: Mensos Jadi Tersangka Suap Rp 17 Miliar, Berapa Anggaran Bansos Covid-19?
Jumlah anggaran tersebut meningkat Rp 30,5 triliun bila dibandingkan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 60,4 triliun.
Dilansir dari Antara, kenaikan anggan untuk bansos tersebut untuk mengendalikan dan menekan angka kemiskinan di Indonesia akibat pandemi Covid-19.
Adapun secara total, pagu anggaran yang telah disetujui oleh DPR RI sebesar Rp 92,87 triliun.
Adapun lebih rinci Juliari menjelaskan, dari total anggaran sebesar Rp 91 triliun tersebut, akan dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 30,4 triliun yang disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah penerima tersebut meningkat dari tahun ini yang sebanyak 9,2 juta KPM.
Selain itu, untuk program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dialokasikan sebesar Rp 44,7 triliun yang dialokasikan untuk 18,5 juta KPM.
Besaran dana yang akan diterima masih sama dengan tahun ini, yakni sebesar Rp 200.000 per KPM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.