Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Juliari Kena OTT KPK, Anggaran Bansos Kemensos 2021 Rp 91 Triliun

Kompas.com - 06/12/2020, 13:24 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengadaan barang dan jasa program bantuan sosial alias bansos di Jabodetabek pada 2020.

Salah satu dari tersangka tersebut adalah Menteri Sosial Juliari Batubara.

Secara keseluruhan, politisi PDIP itu diduga menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Juliari pada pertengahan November lalu sempat mengungkapkan, pada tahun 2021 mendatang kementerian yang ia pimpin memiliki pagu anggaran sebesar Rp 91 triliun untuk program-program bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Mensos Jadi Tersangka Suap Rp 17 Miliar, Berapa Anggaran Bansos Covid-19?

Jumlah anggaran tersebut meningkat Rp 30,5 triliun bila dibandingkan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 60,4 triliun.

Dilansir dari Antara, kenaikan anggan untuk bansos tersebut untuk mengendalikan dan menekan angka kemiskinan di Indonesia akibat pandemi Covid-19.

Adapun secara total, pagu anggaran yang telah disetujui oleh DPR RI sebesar Rp 92,87 triliun.

Adapun lebih rinci Juliari menjelaskan, dari total anggaran sebesar Rp 91 triliun tersebut, akan dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 30,4 triliun yang disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah penerima tersebut meningkat dari tahun ini yang sebanyak 9,2 juta KPM.

Selain itu, untuk program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dialokasikan sebesar Rp 44,7 triliun yang dialokasikan untuk 18,5 juta KPM.

Besaran dana yang akan diterima masih sama dengan tahun ini, yakni sebesar Rp 200.000 per KPM.

Pemerintah melalui Kemensos juga masih akan melanjutkan satu bansos khusus selama pandemi, yakni BST.

"BST masih kita lanjutkan dari bulan Januari sampai Juni 2021. Mencakup 9 juta KPM dengan indeks Rp 200.000/KPM/bulan. Ini sifatnya fleksibel dengan tetap mengikuti arahan Bapak Presiden," ujar Juliari pertengahan November lalu.

Baca juga: Satgas PEN Akui Sempat Kewalahan Tangani Penyaluran Bansos yang Melonjak

Selain itu, Kemensos juga bakal melanjutkan beragam program yang diharapkan dapat menambah efektivitas dalam meredam dampak pandemi Covid-19 baik di bidang rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan spsial, dan penanganan fakir miskin.

Untuk diketahui, dugaan korupsi proyek bansos Covid-19 berupa paket sembako Rp 300.000 di Kemensos tahun 2020 bernilai total sekitar Rp 5,9 Triliun. Diketahui ada total 272 kontrak yang dilaksanakan dalam 2 periode.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara diduga mendapat fee dari proyek tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyebutkan bahwa dari periode pertama terkumpul Rp 12 miliar dan Juliari menerima Rp 8,2 miliar secara tunai.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Sementara itu, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli. Sehingga, total fee terkumpul dari proyek ini adalah Rp 20,8 miliar dengan Rp Rp 17 miliar untuk jatah Juliari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com