Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Sri Mulyani Pernah Beri Peringatan untuk Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19

Kompas.com - 06/12/2020, 14:37 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengadaan barang dan jasa program bantuan sosial alias bansos di Jabodetabek pada 2020.

Salah satu dari tersangka tersebut adalah Menteri Sosial Juliari Batubara.  Mensos diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar untuk keperluan pribadi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat meminta parat penegak hukum untuk bekerja ekstra keras untuk mengantisipasi keinginan jahat segelintir oknum yang ingin memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 guna memperkaya diri sendiri.

Baca juga: Mensos Juliari Kena OTT KPK, Anggaran Bansos Kemensos 2021 Rp 91 Triliun

Jokowi mengungkapkan hal itu saat menyampaikan sambutan secara virtual pada peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, Senin (15/6/2020).

Presiden menyatakan, pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Upaya pencegahan terhadap niat jahat harus diutamakan, seiring dengan diwujudkannya tata kelola yang baik dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

"Tetapi kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak/ibu, digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," kata Jokowi.

Imbauan serupa juga sempat diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dilansir dari Antara, Sri Mulyani mengungkapkan harapannya agar tidak ada pihak-pihak uang melakukan korupsi atau konflik kepentingan.

Sebab bila terjadi bisa mengacaukan seluruh persepsi bahwa proses realokasi anggaran dalam APBD dan APBN merupakan kondisi darurat.

Baca juga: Jaga Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Bakal Perpanjang Program Bansos Tunai hingga 2021

"Saya sebagai menteri keuangan mengimbau, meskipun kita darurat dan harus melakukan secara cepat, saya berharap tidak ada korupsi dan tidak ada konflik kepentingan sehingga tidak mengacaukan seluruh persepsi bahwa emergency dan urgensi ini betul-betul kita ingin melakukan percepatan reaksi untuk menolong masyarakat," ujar Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Maret lalu.

Untuk diketahui, pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk penanganan Covid-19. Untuk anggaran perlindungan sosial sendiri, nilainya mencapai Rp 234,33 triliun.

Untuk program yang dilakukan oleh Kemensos sendiri yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran senilai Rp 41,97 triliun serta bantuan berupa sembako dan Bantuan Tunai Sembako yang mencapai Rp 47,32 triliun.

Selain itu, ada juga bansos khusus wilayah Jabodetabek Rp 7,1 triliun, serta bansos non-Jabodetabek Rp 33,1 triliun.

Sementara, dugaan korupsi proyek bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara berupa paket sembako Rp 300.000 di Kemensos tahun 2020 bernilai total sekitar Rp 5,9 Triliun. Diketahui ada total 272 kontrak yang dilaksanakan dalam 2 periode.

Juliari diduga mendapat fee dari proyek tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa dari periode pertama terkumpul Rp 12 miliar dan Juliari menerima Rp 8,2 miliar secara tunai.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Penanganan Pandemi, Perlu Perbaikan Database Agar Bansos Tepat Sasaran

Sementara itu, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com