JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir semua bank di Indonesia kini sudah memiliki fasilitas yang disebut nasabah prioritas. Sesuai dengan namanya, nasabah prioritas adalah layanan perbankan untuk nasabahnya yang menginginkan layanan prioritas.
Bank-bank yang ada di Indonesia saat ini saling bersaing untuk memberikan pelayanan nasabah prioritas yang menyasar segmen nasabah dengan ekonomi menengah ke atas ini. Lalu apa itu nasabah prioritas?
Dilansir dari Lifepal, Minggu (6/12/2020), pertumbuhan layanan nasabah prioritas dalam beberapa tahun terakhir memang meningkat, hampir semua bank memberikan fasilitas serupa.
Bank ingin menyasar tipe nasabah seperti ini dikarenakan dari “tebal”-nya kantong nasabah tipe itu.
Baca juga: Pinjaman Online Syariah Bebas Riba, Apa Saja Syaratnya?
Namun, ada berbagai macam persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang agar bisa mendaftarkan diri menjadi nasabah prioritas di sebuah bank.
Syarat untuk menjadi nasabah prioritas di setiap bank biasanya berbeda-beda, contoh syarat paling umum nasabah prioritas yang paling umum dari tiap bank, sebagai berikut:
Baca juga: Perbedaan Bunga Bank Konvensional Vs Bagi Hasil Bank Syariah
Dengan sejumlah syarat yang disertakan di dalam pembukaan rekening menjadi nasabah prioritas, tentu ada segudang manfaat yang akan didapat jika menjadi nasabah prioritas.
Karena tidak semua orang bisa menjadi nasabah prioritas, mereka yang sudah menjadi nasabah prioritas akan memperoleh beberapa pelayanan istimewa. Berikut adalah beberapa keuntungan nasabah prioritas yang perlu anda ketahui
Hadiah di hari ulang tahun anda
Bank turut merayakan hari lahir atau ulang tahun nasabah prioritas. Setiap tahun, para nasabah prioritas akan menerima hadiah berkesan sebagai bentuk syukur dan apresiasi bank.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan