Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri Usulkan Bansos Covid-19 Disalurkan dalam Bentuk Uang Tunai, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/12/2020, 14:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Faisal Basri mengusulkan kepada pemerintah agar penyaluran bantuan sosial (bansos) terhadap keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 diubah menjadi uang tunai.

Hal tersebut untuk menghindari korupsi penyaluran bansos yang selama ini melalui pengadaan paket sembako.

Untuk membantu penduduk terdampak Covid-19 yang paling rentan, pemerintah menyalurkan paket sembako senilai Rp 43,6 triliun.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Berapa Gaji Menteri Juliari Batubara?

Ada lagi pos logistik atau sembako senilai Rp 25 triliun.

"Jadi, setidaknya bantuan berupa nontunai senilai Rp 68,6 triliun. Dana hampir Rp 70 triliun itu bisa lebih tepat sasaran jika dikonversi dalam bentuk uang tunai," kata Faisal, dikutip dari website faisalbasri.com, Senin (8/12/2020).

Menurut Faisal, ada berbagai alasan mengapa pemerintah harus memberikan bantuan langsung tunai (BLT).

Pertama, kebutuhan setiap keluarga berbeda-beda.

"Penerima lainnya lebih leluasa memilih barang yang hendak dibelinya sesuai kebutuhan. Keleluasaan memilih sirna karena isi paket sembako sama untuk seluruh penerima bantuan. Menurut teori mikroekonomi, pilihan yang lebih banyak akan memberikan kepuasan lebih tinggi ketimpang bantuan barang," ujar Faisal.

Baca juga: [POPULER MONEY] Jenis Bansos Warga Miskin di Kasus Korupsi Mensos | Susi Sindir Balik Adik Prabowo

Lebih lanjut, Faisal berpendapat, penyaluran uang tunai bisa dimanfaatkan penerimanya untuk menggerakan pasar tradisional rakyat serta UMKM sehingga perputaran uang di kalangan pengusaha kecil, mikro, dan ultra-mikro bertambah secara signifikan.

"Menambah panjang nafas mereka yang sudah tersengal-sengal diterpa wabah pandemik Covid-19. Maslahat yang diterima mereka lebih merata ketimbang lewat pengadaan terpusat," kata dia.

Ketiga, pengadaan sembako yang terpusat membutuhkan ongkos tambahan, seperti untuk transportasi, pengemasan, petugas yang terlibat, serta beragam biaya administrasi serta pelaporan.

Akibatnya, penerima tidak memperoleh penuh haknya, tidak sebanyak dana yang dialokasikan.

"Semoga pemerintah segera mengoreksi mekanisme pemberian bantuan," harap Faisal.

Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang kini telah menjadi tahanan lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersandung dugaan kasus korupsi penyaluran bansos Covid-19.

Baca juga: Erick Thohir: Vaksin Covid-19 yang Tiba merupakan Kerjasama antar-Lembaga Pemerintah

Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Ia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com