Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Menteri PANRB soal Kenaikan Gaji PNS | Gaji Mensos Juliari Batubara

Kompas.com - 08/12/2020, 05:43 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN dan mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disimplifikasi.

Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap.

Baca selengkapnya di sini

4. Mengintip Peluang Menjadi Juragan Indekos

Persaingan antarpelaku bisnis properti kini semakin ketat dan sengit. Misalnya saja seperti apartmen dan indekos yang sebenarnya memiliki fungsi yang sama.

Namun, dengan tawaran harga yang murah dan fasilitas yang memadai, membuat jumlah peminat indekos lebih banyak dibandingkan dengan apartemen.

Co-founder dan CEO Mamikos, Maria Regina Anggit mengatakan bisnis indekos hingga saat ini masih menjanjikan.

Besarnya minat dan kebutuhan masyarakat terhadap hunian indekos sebagai tempat tinggal sementara, menjadikan potensi keuntungan dari bisnis ini semakin besar.

Seperti apa lika liku bisnis indekos? Simak di sini

5. Biaya Vaksinasi Covid-19, Sri Mulyani: Ada yang Didanai APBN, Ada yang Mandiri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, proses vaksinasi yang direncanakan mulai dilakukan tahun 2021 mendatang bakal didanai baik oleh APBN dan secara mandiri.

Menurut Sri Mulyani, masyarakat yang vaksinasinya didanai atau disubsidi oleh pemerintah, ketentuannya ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Salah satu ketentuannya yakni usia 18 hingga 59 tahun dan tanpa komorbid atau penyakit penyerta.

"Sasaran vaksin mengikuti yang disampaikan Kemenkes atas saran dari organisasi profesi seperti Itagi (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan WHO. Dalam hal ini mereka yang akan dibayar pemerintah ditetapkan target oleh Menteri Kesehatan, siapa yang akan menjadi target yakni selama ini disebutkan usia 18 tahun hingga 59 tahun dan tanpa komorbid," jelas Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers secara virtual, Senin (7/12/2020).

Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 dijelaskan, untuk pelaksanaan pemenuhan kebutuhsan vaksinasi mandiri nantinya bakal diatur oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini dijabat oleh Erick Thohir.

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com