Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Beli Asuransi Kesehatan? Simak Dulu 6 Hal Ini

Kompas.com - 08/12/2020, 19:06 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi dinilai meningkat di masa pandemi Covid-19. Namun, tidak sedikit yang masih bingung saat hendak memilih asuransi kesehatan yang tepat.

Head of Allianz Health and Corporate Solution Operation, Allianz Life Indonesia Angelia Agustine mengatakan, setidaknya ada 6 hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih asuransi kesehatan yang tepat untuk kebutuhan.

Pertama, pahami kebutuhan. Sebelum memutuskan untuk membeli sebuah produk asuransi kesehatan, lebih penting untuk memahami dulu seperti apa manfaat asuransi kesehatan yang dibutuhkan.

"Perhatikan riwayat kesehatan di keluarga Anda, apakah ada riwayat penyakit kritis? Hal ini untuk menentukan apa saja cakupan atau coverage perlindungan asuransi kesehatan yang Anda butuhkan,"ujarnya mengutip siaran persnya, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: ASEAN-Jepang Perluas Perjanjian Dagang, Ini Dampaknya ke Indonesia

Selain itu, dia mengatakan, perlu dipertimbangkan juga, kelas kamar seperti apa yang akan dipergunakan jika sakit? Apakah kamar dengan 2 tempat tidur cukup memadai, atau membutuhkan kamar perawatan yang lebih tenang dan nyaman dengan 1 tempat tidur saja.

Kedua, cek ketersediaan asuransi yang sudah ada. Dia menjelaskan apabila calon pengguna tercatat sebagai karyawan sebuah perusahaan, maka biasanya tempat bekerja sudah memberikan tunjangan kesehatan berupa asuransi kesehatan.

"Nah, sebelum membeli asuransi kesehatan sendiri, sebaiknya Anda teliti dulu seperti apa tunjangan kesehatan yang diberikan oleh perusahaan tempat Anda bekerja," ucapnya.

Ketiga, alokasikan anggaran. Agar mendapatkan manfaat perlindungan asuransi, calon pengguna perlu menyiapkan alokasi anggaran untuk membayar premi asuransi.

Baca juga: Dari 211 PSN, 11 Proyek Pemerintah Rampung di 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com