Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 6,1 Triliun

Kompas.com - 09/12/2020, 07:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melakukan lelang surat berharga negara. Kali ini, surat berharga yang dilelang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (9/12/2020), pemerintah mengantongi Rp 6,1 triliun dari lelang yang dilakukan pada Selasa (8/12/2020).

 

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 8 Desember 2020 untuk seri SPNS09062021 (new issuance), PBS027 (reopening), PBS026 (reopening), PBS017 (reopening) dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR.

Adapun total penawaran lelang yang masuk ke pemerintah mencapai Rp 27,7 triliun. Meski begitu, total nominal yang dimenangkan dari kelima seri yang ditawarkan tersebut yakni Rp 6,1 triliun.

Baca juga: Harga Mulai Rp 25 Juta, Ini Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak Jelang Akhir Tahun

Dari 5 seri sukuk negara yang dilelang hari ini, PBS028 menjadi seri yang paling banyak penawaran mencapai Rp 15,9 triliun. Disusul oleh PBS017 Rp 6,7 triliun, PBS026 Rp 2,8 triliun, PBS027 Rp 1,6 triliun, dan SPNS09062021 Rp 620 miliar.

Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). P

ada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Nasabah Jiwasraya Ajukan Gugatan karena Tolak Skema Restrukturisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com