Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKPM: China Ini Negara yang Ngeri-ngeri Sedap

Kompas.com - 09/12/2020, 09:28 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebut Indonesia banyak diuntungkan dengan besarnya investasi yang masuk dari negara China.

Namun demikian, dalam menerima investasi yang masuk, pemerintah sebagai regulator tetap berhati-hati sehingga tidak merugikan Indonesia di kemudian hari.

"China ini negara yang ngeri-ngeri sedap juga, aku jujur saja. Tapi arah kebijakan kita ke depan, tidak boleh ada satu negara yang mengontrol Indonesia dalam konteks investasi. Kita harus memberikan kesamaan pada negara lain juga," kata Bahlil dilansir dari Antara, Rabu (9/12/2020).

Bahlil sendiri menyinggung soal versi survei masalah US-Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) sepanjang 2011-2020.

Dalam survei tersebut, China disebut-sebut menjadi negara teratas dengan pembayaran yang tidak benar (improper payments) versi FCPA.

Baca juga: Kepala BKPM: Jawa Barat Diminati Investor Meski Nilai UMR Lebih Tinggi

Dalam survei tersebut, lokasi improper payment nomor satunya ditempati China, disusul Brazil, India, Meksiko, Rusia dan Indonesia.

US-FCPA merupakan Undang-Undang Praktik Korupsi Asing yang melarang perusahaan dan individu AS untuk membayar suap kepada pejabat asing untuk kesepakatan bisnis lebih lanjut.

Dilansir dari laman http://fcpa.stanford.edu/, survei tersebut dilakukan untuk melihat masalah dalam penerapan US-FCPA di mana bagan ranking negara dalam survei tersebut menggambarkan negara-negara tempat suap ditawarkan atau dibayarkan, berdasarkan dugaan dalam tindakan penegakan yang dimulai dalam sepuluh tahun terakhir.

Masalah pungli

Bahlil Lahadalia, menegaskan jajarannya di BKPM untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) di tengah upaya lembaga itu mendorong realisasi investasi ke Indonesia.

Baca juga: Kepala BKPM: Saya Haramkan Pungli!

"Pengalaman kita dulu-dulu ini kan yang membuat kita pengusaha malas itu gara-gara belum dikasih izin sudah minta sesuatu (pungli). Di BKPM sekarang, saya haramkan itu kepada semua pasukan saya di BKPM," kata Bahlil.

Bahlil Lahadalia yang juga mantan pengusaha itu, meminta agar jajaran BKPM tidak melakukan sesuatu yang bisa merugikan negara.

Ia menekankan tugas BKPM adalah mendorong masuknya investasi yang bisa menciptakan lapangan kerja bagi rakyat hingga memberdayakan UMKM.

"Sehingga jangan lagi kita melakukan sesuatu yang merugikan negara," ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja semua perizinan usaha nantinya akan terintegrasi di bawah Online Single Submission (OSS) yang berbasis elektronik sehingga meminimalisir adanya pungli.

Baca juga: Kepala BKPM: Tidak Ada Izin Daerah Ditarik ke Pusat

Di sisi lain Bahlil juga meminta kepada para investor agar mereka datang ke institusi resmi jika ingin melakukan investasi di Indonesia. BKPM pun akan menerima dengan tangan terbuka para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia dan siap membantu.

"Jadi datanglah ke institusi resmi yang punya tugas melakukan itu. Biasanya kita pengusaha, saya juga dulu lah, kalau saya enggak kenal menteri A, carilah itu teman Menteri A yang bisa nge-gol-in konsep. Di situlah main itu barang," kata Bahlil.

Dia mengingatkan keterbukaan dan transparansi yang ada saat ini menjadi peluang untuk bisa meningkatkan ICOR (Incremental Capital Output Ratio) atau tingkat efisiensi ekonomi Indonesia.

"Dunia sudah terbuka semua, tidak bisa ditutup-tutupi. Semakin ditutupi, semakin integritas kita rusak, ICOR kita naik, kita tidak lagi kompetitif. Negara kita yang dirugikan," ujar dia.

Sebelumnya, pihaknya mengeklaim per November telah memfasilitasi investasi mangkrak senilai Rp 474,9 triliun. Angka itu setara 67,1 persen dari total investasi yang mangkrak selama empat tahun senilai Rp 708 triliun.

Baca juga: BKPM Sebut 153 Perusahaan Bakal Investasi di RI Usai UU Cipta Kerja Disahkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com