JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebut Indonesia banyak diuntungkan dengan besarnya investasi yang masuk dari negara China.
Namun demikian, dalam menerima investasi yang masuk, pemerintah sebagai regulator tetap berhati-hati sehingga tidak merugikan Indonesia di kemudian hari.
"China ini negara yang ngeri-ngeri sedap juga, aku jujur saja. Tapi arah kebijakan kita ke depan, tidak boleh ada satu negara yang mengontrol Indonesia dalam konteks investasi. Kita harus memberikan kesamaan pada negara lain juga," kata Bahlil dilansir dari Antara, Rabu (9/12/2020).
Bahlil sendiri menyinggung soal versi survei masalah US-Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) sepanjang 2011-2020.
Dalam survei tersebut, China disebut-sebut menjadi negara teratas dengan pembayaran yang tidak benar (improper payments) versi FCPA.
Baca juga: Kepala BKPM: Jawa Barat Diminati Investor Meski Nilai UMR Lebih Tinggi
Dalam survei tersebut, lokasi improper payment nomor satunya ditempati China, disusul Brazil, India, Meksiko, Rusia dan Indonesia.
US-FCPA merupakan Undang-Undang Praktik Korupsi Asing yang melarang perusahaan dan individu AS untuk membayar suap kepada pejabat asing untuk kesepakatan bisnis lebih lanjut.
Dilansir dari laman http://fcpa.stanford.edu/, survei tersebut dilakukan untuk melihat masalah dalam penerapan US-FCPA di mana bagan ranking negara dalam survei tersebut menggambarkan negara-negara tempat suap ditawarkan atau dibayarkan, berdasarkan dugaan dalam tindakan penegakan yang dimulai dalam sepuluh tahun terakhir.
Bahlil Lahadalia, menegaskan jajarannya di BKPM untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) di tengah upaya lembaga itu mendorong realisasi investasi ke Indonesia.
Baca juga: Kepala BKPM: Saya Haramkan Pungli!
"Pengalaman kita dulu-dulu ini kan yang membuat kita pengusaha malas itu gara-gara belum dikasih izin sudah minta sesuatu (pungli). Di BKPM sekarang, saya haramkan itu kepada semua pasukan saya di BKPM," kata Bahlil.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan