Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Holding BUMN UMKM, Pemerintah Pastikan Tetap Pegang Kendali

Kompas.com - 10/12/2020, 17:31 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN akan membentuk induk usaha (holding) untuk pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan UMKM, guna mengoptimalkan pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil.

Meski begitu, pemerintah memastikan akan tetap mempertahankan kendali tertentu pada BUMN yang menjadi anak perusahaan holding, melalui kepemilihan saham dwiwarna.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah akan tetap memiliki kendali terhadap BUMN anggota holding pembiayaan ultra mikro (UMi) dan UMKM, terutama bagi perusahaan milik negara yang nantinya berubah status menjadi anak usaha.

Penegasan ini disampaikan karena dua dari tiga BUMN yang direncanakan terlibat holding UMi dan UMKM saat ini masih berstatus BUMN non-perusahaan terbuka. Sementara, satu calon anggota holding yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merupakan BUMN dengan status perusahaan terbuka.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pertamina Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM dan Elpiji

“Sebagaimana holding BUMN yang telah berjalan, Pemerintah akan mempertahankan kendali tertentu pada BUMN yang menjadi anak perusahaan holding melalui kepemilikan saham Dwiwarna. Hal ini antara lain agar anak perusahaan holding tetap dapat menjalankan fungsi sebagai agent of development,” ujar Isa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12/2020).

Rencananya, holding BUMN pembiayaan UMi dan UMKM nanti melibatkan tiga perusahaan negara yakni BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Keterlibatan tiga BUMN ini telah disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR akhir November lalu, Erick menyebut sinergi bisnis BRI, PNM, dan Pegadaian dilakukan untuk mengembangkan pembiayaan bagi pelaku usaha UMi. Melalui sinergi yang kuat, biaya pembiayaan bagi UMKM dan UMi diharap semakin terjangkau dan meluas pemberiannya.

“Terkait dengan rencana holding BUMN Ultra Mikro saat ini masih dalam tahap pembahasan di lingkungan Pemerintah, termasuk bagaimana status BUMN-BUMN yang akan menjadi anak perusahaan holding tersebut sedang kami dalami,” kata Isa.

Baca juga: Kemendag Klaim Tol Laut Pangkas Harga Kebutuhan Pokok hingga 30 Persen

Sebagai catatan, sinyal Pemerintah hendak membentuk holding untuk mengoptimalkan pemberdayaan pengusaha mikro dan kecil, pertama kali diungkap oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2019. Niatan ini kembali disampaikan Jokowi saat berpidato di acara Google for Indonesia 2020, pertengahan November lalu.

Sejauh ini, rencana pembentukan holding pembiayaan UMi dan UMKM mendapat respon positif dari beberapa anggota lembaga legislatif. Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung misalnya, menyebut pembentukan holding pembiayaan UMi dan UMKM akan memperkuat permodalan dan layanan tiap BUMN yang terlibat.

Martin berkata, jaringan holding untuk menjangkau pelaku usaha mikro akan lebih luas karena mengandalkan kapasitas yang dimiliki BRI. Perluasan jangkauan ini membuat semakin mudahnya masyarakat memperoleh bantuan permodalan untuk mengembangkan usahanya.

Pandangan lain disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Dia menilai pembentukan holding untuk membantu UMi dan UMKM adalah kebijakan tepat, karena dengan aksi tersebut kinerja PNM dan Pegadaian diyakini bisa semakin bagus.

Baca juga: Indonesia Ekspor Tuna hingga Ubur-ubur Senilai Rp 129 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com