Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Timing UU Cipta Kerja Tepat

Kompas.com - 11/12/2020, 13:42 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai, waktu peluncuran Undang Undang Cipta Kerja sudah tepat, meski banyak pihak menilai aturan sapu jagat tersebut terlalu cepat pembahasannya.

Menurut dia, di tengah kebutuhan pembukaan lapangan kerja secara masif, diperlukan reformasi secara besar-besaran untuk menarik dan mempermudah para pelaku usaha menanamkan modalnya di Indonesia.

"Timing dari UU Cipta Kerja dirasakan tepat dan pembukaaan lapangan kerja akan membantu mengurangi dampak negatif dari pandemi, serta mereka yang terkena PHK atau dirumahkan," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Menko Airlangga: Vaksin dan UU Cipta Kerja Jadi Kunci Penggerak Ekonomi 2021

Lebih lanjut, Airlangga mengklaim, UU sapu jagat itu akan mampu menjawab permasalahan pendirian usaha, khususnya skala mikro, kecil, dan menengah.

"Serta memberikan kepastian dari segi ekosistem investasi," katanya.

Hal-hal tersebut diyakini Airlangga akan berimplikasi terhadap terciptanya pembukaan lapangan kerja baru, yang diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Indonesia.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melaporkan, hingga Agustus lalu, dari 138,2 juta jumlah angkatan kerja, 9,77 juta diantaranya atau 7,7 persen merupakan pengangguran.

Pandemi Covid-19 disebut memberikan andil terhadap bertambahnya jumlah tingkat pengangguran terbuka dalam negeri.

"Akibat pandemi pandemi ada pengangguran 2,67 juta atau meningkat 1,84 persen, bila dibandingkan dengan bulan Agustus tahun lalu," katanya.

Baca juga: Perbedaan PKWT dan PKWTT Serta Perubahannya di UU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com