Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Podomoro Jual Sebagian Kepemilikan Mal Central Park

Kompas.com - 12/12/2020, 08:43 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang nasional papan atas, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melepas sebagian kepemilikan atas Mal Central Park yang berlokasi di Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Dikutip dari keterbukaan informasi pada Sabtu (12/12/2020), proses jual beli kepemilikan salah satu mal terbesar di Jakarta itu dilakukan pada 8 Desember 2020 dalam kesepakatan jual beli AJB di depan notaris.

Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk, Cesar Dela Cruz, mengungkapkan kalau pihaknya tak bisa mempublikasikan nilai penjualan. Besaran transaksi pelepasan sebagian aset tersebut baru akan diumumkan dalam laporan keuangan konsolidasi tahun buku 2020.

Bagian yang dijual dari Central Park Mall adalah sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) atas sebagian kecil area komersil dalam Central Park Mall.

Baca juga: Deretan 7 Mal Terbesar di Indonesia, Siapa Juaranya?

Sebagian kepemilikan pusat belanja itu dijual Agung Podomoro ke PT CPM Assets Indonesia.

Selain menjual asetnya di Central Park, dalam waktu bersaman Agung Podomoro juga melego aset tanahnya yang berada di Kabupaten Karawang.

Bidang tanah itu dikuasai BMI yang merupakan anak perusahaan APLN dengan kepemilikan 55 persen di daerah Karawang. Tanah dengan luas sekitar 1.047.750 meter persegi itu dijual kepada PT Karawang Tatabina Industrial Estate (KTIE).

"Atas permintaan pembeli dikarenakan alasan-alasan tertentu kami belum dapat menginformasikan mengenai nilai penjualan SHMSRS Central Park Mall dan nilai penjualan tanah Karawang," tulis Cesar dalam keterangan resminya.

Baca juga: 4 Orang Kaya Pemilik Rumah Sakit Mewah di Indonesia

Ia berujar, nilai transaksi kedua aset tersebut masih di bawah 20 persen dari total ekuitas perseroan, sehingga pihaknya tidak perlu menggunakan jasa penilai sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Dalam penjelasannya, kata Cesar, Central Park sendiri saat ini berstatus sebagai aset yang dijaminkan perusahaan. Sehingga pembeli juga setuju menjaminkan bagian porsinya di Central Park untuk jaminan.

Sementara untuk tanah di Karawang bukan merupakan aset yang dijaminkan kepada pihak lain.

Sebagai informasi, kondisi pandemi Covid-19 telah berdampak siginifikan ke bisnis mal dan hotel milik perseroan. Akibat kondisi tersebut, sejumlah target tahun ini harus direvisi.

Baca juga: Induk SCTV Caplok Kepemilikan Rumah Sakit Omni

Langkah penjualan aset dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana perseroan untuk ekspansi usaha.

Perusahaan menjelaskan, tujuan transaksi itu untuk mendukung rencana dalam memperoleh pendanaan yang dapat digunakan oleh grup untuk keperluan belanja modal dan ekspansi usaha di masa yang akan datang.

Transaksi itu diyakini bisa meningkatkan posisi kas perseroan dan mendukung pengembangan bisnis perseroan.

Baik CPM maupun KTIE juga masing-masing bukan pihak terafiliasi dengan perusahaan. Sehingga diyakini tidak terdapat benturan kepentingan.

Baca juga: Pengusaha Mal: Ritel Online seperti Anak Emas, Offline Anak Tiri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com