Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksinasi Covid-19, Erick Thohir: Tidak Ada Pemaksaan

Kompas.com - 12/12/2020, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah tak akan memaksa masyarakat untuk disuntikan vaksin Covid-19.

Namun, pemerintah menargetkan 67 persen rakyat Indonesia bisa disuntikan vaksin Covid-19.

“Ini tidak ada pemaksaan. Tapi pemerintah menargetkan 67 persen rakyat Indonesia tervaksinasi. Karena harus menjadi herd immunity, saling menjaga,” ujar Erick dalam webinar, Sabtu (12/12/2020).

Mantan bos Inter Milan itu menambahkan, saat ini 1,2 juta dosis calon vaksin Covid-19 sudah tiba di Indonesia. Di Januari 2020, akan datang lagi 1,8 juta dosis calon vaksin siap pakai.

Baca juga: Januari 2021, Tesla Jajaki Rencana Investasi di Indonesia

Masih di bulan yang sama, akan datang lagi 15 juta dosis bahan baku vaksin buatan Sinovac asal China.

“Jadi Insyaallah di Januari ada vaksin bantuan pemerintah dan ada yang vaksin mandiri. Nanti jumlahnya dari Kemenkes akan menetapkan berapa jumlahnya,” kata dia.

Untuk vaksin mandiri, kata Erick, Kementerian BUMN telah ditugaskan untuk melakukan vaksinasi kepada 75 juta orang.

“Untuk bantuan pemerintah saya yakin angkanya akan sama atau lebih besar. Tapi itu biarkan dibicarakan oleh pihak pemerintah. Kalau kami sudah jelas 75 juta,” ungkapnya.

Namun, penyuntikan vaksin tersebut masih harus menunggu izin penggunaan dari BPPOM. Untuk tahap awal, vaksin tersebut akan diprioritaskan bagi para petugas di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini.

“Tinggal untuk disuntikan di Indonesia kita perlu Emergency Use Authority dimana salah satunya melihat hasil uji klinis yang ada di Brazil, negara lain yang berhasil dan ditambah juga yang di Bandung. Memang yang utama untuk dokter, perawat, TNI/Polri, pegawai pemerintahan,” ujarnya.

Baca juga: Lamar Kerja di Posisi Ini, Karier Bisa Cepat Melejit

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+