Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Belum Putuskan Harga Vaksin Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 13/12/2020, 16:56 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19).

Namun, juru bicara vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, pemerintah belum menetapkan harga vaksin Covid-19 yang nantinya akan beredar di dalam negeri.

Baca juga: Pfizer dan Moderna Raup Rp 451 Triliun dari Penjualan Vaksin Covid-19 pada 2021

Meskipun saat ini para produsen telah membeberkan harga jual vaksin Covid-19, namun Siti menyebut hal itu tidak bisa dijadikan acuan.

"Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covis-19 yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan," tutur Siti dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).

Siti meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan pemerintah terkait harga vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

"Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan PT Bio Farma (Persero), Astra Zeneca, China National Pharmaceitical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd, sebagai produsen-produsen vaksin yang dapat digunakan di Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Ajak Pengusaha Beli Vaksin Untuk Karyawannya

Rencananya, akan ada 107 juta penduduk kelompok prioritas yang menjadi target pemerintah untuk penyuntikan vaksin.

Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 32 juta orang gratis dan 75 juta orang harus membayar untuk mendapatkan vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com