Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunjuk Jadi Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Ini Sasaran Airlangga Hartarto

Kompas.com - 13/12/2020, 22:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif sesuai Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Dikutip dari Antara, Airlangga mengatakan, sasaran Strategi Nasional Keuangan Inklusif ialah semua segmen masyarakat dengan fokus masyarakat berpendapatan rendah, dan masyarakat lintas kelompok serta pelaku UMKM.

Baca juga: Lewat Perpres, Jokowi Targetkan Inklusi Keuangan Capai 90 Persen pada 2024

Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, upaya peningkatan tingkat inklusi keuangan juga penting agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses langsung ke produk dan jasa keuangan sehingga dapat dipastikan menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah secara tepat.

“Penyaluran langsung bantuan sosial tunai ke rekening bank penerima, misalnya, membuat manfaat dari realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dapat segera dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro dan kecil,” ujar Airlangga melalui siaran pers, Minggu (13/12/2020).

Sementara terhadap masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan dan pulau-pulau terluar, Perpres baru SNKI juga akan mewadahi sinergi kebijakan keuangan inklusif antarpemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal secara merata.

“Melalui Pepres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif,” kata Airlangga.

Pemerintah mencanangkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada 2016.

Baca juga: Dorong Inklusi Keuangan, ADB Setuju Beri Pinjaman Rp 7 Triliun untuk Indonesia

Tiga tahun berselang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 76,19 persen, melampaui target yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif sebesar 75 persen.

Artinya, saat ini sekurang-kurangnya 76,19 persen dari seluruh penduduk dewasa di Indonesia telah menggunakan layanan keuangan formal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com