KOMPAS.com - Dengan adanya Pandemi Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020 lalu, sejak saat itu diambil berbagai kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat di luar.
Tentu hal tersebut berdampak pada kegiatan ekonomi yang berjalan hingga kini yang mengakibatkan resesi.
Menurut Perencanaan Keuangan Finansialku Yosephine Tyas, resesi adalah kondisi ketika produk domestik bruto (PDB) menurun, atau ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun.
Jika Anda pelaku UMKM yang bersifat offline, tentu merasakan penurunan omzet yang drastis hingga sedikit sekali konsumen yang datang berkunjung.
Oleh karena itu, berikut akan dijelaskan hal-hal penting yang harus dipahami bagi pelaku UMKM ketika menghadapi resesi.
Dampak resesi
Dampak resesi dirasakan oleh semua usaha, baik besar maupun kecil, karena kegiatan ekonomi saling berkaitan satu sama lain.
Perlu dipahami, UMKM adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Artinya, pelaku UMKM pasti merasakan dampaknya, yaitu penurunan penjualan/permintaan, harus melakukan pemotongan biaya Sumber Daya Masyarakat (SDM) yang bersifat besar, dan biaya lainnya.
“Namun, karena sebagian besar UMKM merupakan home industry yang bersifat fleksibel. Sejumlah UMKM memiliki kemampuan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi,” jelas Yosephine.
Baca juga: Intip Tiga Tips Bisnis Tetap Untung di Tengah Pandemi dan Resesi
Peran UMKM
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.