Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuaca Ekstrem, Nelayan Waswas

Kompas.com - 14/12/2020, 12:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cuaca ekstrem yang terjadi secara merata di daerah pesisir satu bulan terakhir membuat nelayan ketar-ketir.

Risiko bencana alam, perubahan iklim, serta pencemaran menghantui dari datangnya cuaca ekstrem tersebut.

Belum lagi implementasi UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan masih kurang. Padahal, UU menjamin keamanan dan keselamatan bagi nelayan, serta memberikan bantuan hukum.

“Jika melihat keadaan di lapangan saat ini, terlihat minimnya strategi perencanaan dan penganggaran untuk memberi perlindungan, pengawasan, pencegahan, dan penanganan kebencanaan yang berdampak kepada nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam,” kata Ketua DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan dalam siaran pers, Senin (14/12/2020).

Baca juga: KKP dan Basarnas Evakuasi Nelayan Indonesia yang Tenggelam di Perbatasan RI-Malaysia

Dani mengungkapkan, pihaknya menerima laporan sementara dari pengurus daerah KNTI di 11 kabupaten/kota dalam 1 bulan terakhir.

Tercatat, ada sekitar 55 kapal nelayan kecil rusak di Surabaya, Semarang, Sumenep, Bangkalan, Tuban, dan Serdang Bedagai.

Puluhan rumah nelayan ataupun masyarakat pesisir juga mengalami kerusakan akibat dihantam gelombang dan angin kencang.

Di Kota Pekalongan, tanggul penahan air rusak membuat air masuk ke rumah-rumah warga selama berhari-hari. Hal ini dialami juga oleh masyarakat pesisir di Tanjungbalai, Asahan, dan Kota Medan.

"Cuaca ekstrem mengakibatkan aktivitas sektor perikanan lumpuh. Ratusan ribu nelayan kecil dilaporkan tidak bisa melaut karena gelombang tinggi dan angin kencang," sebut Dani.

Sementara di Jawa Timur seperti di Gresik, Tuban, dan Surabaya, nelayan yang memaksakan diri melaut karena kebutuhan mendesak akhirnya menimbulkan risiko keselamatan yang besar.

Di Bangkalan, nelayan KNTI melaporkan, rumpon milik nelayan hilang hanyut terbawah arus, robohnya dinding penahan ombak, kehilangan bibit mangrove, hingga korban jiwa akibat terseret arus.

Dampak lain juga dirasakan oleh pembudidaya ikan di Indramayu, sekitar 200 hektar areal tambak ikan pembudidaya tenggelam oleh rob dan hujan ekstrem, pun demikian dengan aktivitas petambak garam.

"Kondisi ini merupakan kejadian rutin yang cenderung terus memburuk dampaknya bagi nelayan dan pembudidaya dari tahun ke tahun. Tetapi sayangnya, kejadian luar biasa ini tidak melahirkan tindakan luar biasa dari pemerintah," tukas Dani.

Desakan KNTI

Banyaknya permasalahan di masyarakat pesisir karena cuaca ekstrem ini, KNTI mendesak agar pemerintah pusat dan daerah menyusun strategi yang komprehensif, terutama daerah yang memiliki wilayah pesisir.

Strategi itu termasuk menyediakan payung hukum yang kuat untuk membuat skema adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di wilayah pesisir dan pulau kecil, khususnya bagi nelayan dan pembudidaya.

“Mengingat dampaknya yang semakin memburuk, langkah-langkah cepat juga perlu diambil segera untuk mengatasi kedaruratan akibat dampak cuaca ekstrem yang dialami oleh nelayan dan masyarakat pesisir saat ini,” pungkasnya.

Baca juga: Omnibus Law Langgengkan Nelayan Besar hingga Reklamasi Teluk Jakarta? Ini Kata KKP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com