Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Jangan Sampai Rem Harus Diinjak karena Covid-19 Meningkat Pesat Setelah Libur Panjang

Kompas.com - 14/12/2020, 16:32 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai momentum libur Natal dan Tahun baru di akhir bulan ini.

Sebab, pada libur akhir tahun biasanya akan terjadi peningkatan kegiatan masyarakat yang bisa berisiko pada peningkatan jumlah kasus penularan virus corona (Covid-19).

Bila jumlah penularan kasus kembali meningkat, maka Indonesia harus kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada periode libur panjang Oktober lalu.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Khusus untuk Masyarakat yang Berlibur Saat Natal dan Tahun Baru 2021

"Untuk Indonesia kita juga perlu mewaspadai pada akhir tahun ini kegiatan-kegiatan masyarakat meningkat akibat adanya liburan panjang," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam Bisnis Indonesia Award 2020, Senin (14/12/2020).

"Kita kemarin sempat ada Pilkada dan kita harus betul-betul menjaga agar jangan sampai rem harus diinjak hanya karena Covid-19 mengalami eskalasi yang meningkat secara pesat," ujar dia.

Sri Mulyani pun menyoroti beberapa negara yang kembali mempertimbangkan untuk melakukan lockdown ketat akibat terjadi peningkatan kasus pada periode November dan Desember 2020.

Beberapa negara tersebut yakni Jerman dan Perancis yang keduanya alami kenaikan kasus di musim dingin.

"Dan Negara nordik termasuk Swedia yang dulu hampir mendapat pujian karena mereka melakukan dan menangani konflik secara tidak konvensional, yakni membebaskan masyarakatnya bergerak tanpa adanya protokol kesehatan, sekarang dihadapkan kondisi yang luar biasa sangat menentukan," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Ini Tarif Baru Bus DAMRI Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Indonesia mencatatkan 5.489 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 623.309 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Untuk mengurangi angka penyebaran pandemi, Presiden Joko Widodo sebelumnya sempat meminta agar jumlah libur akhir tahun dikurangi.

Hingga akhirnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan cuti bersama yang dipangkas sebanyak tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020.

Cuti bersama tersebut merupakan pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

"Secara teknis pengurangan libur tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," ujar Muhadjir, Selasa (1/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com