Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Jangan Sampai Rem Harus Diinjak karena Covid-19 Meningkat Pesat Setelah Libur Panjang

Kompas.com - 14/12/2020, 16:32 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai momentum libur Natal dan Tahun baru di akhir bulan ini.

Sebab, pada libur akhir tahun biasanya akan terjadi peningkatan kegiatan masyarakat yang bisa berisiko pada peningkatan jumlah kasus penularan virus corona (Covid-19).

Bila jumlah penularan kasus kembali meningkat, maka Indonesia harus kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada periode libur panjang Oktober lalu.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Khusus untuk Masyarakat yang Berlibur Saat Natal dan Tahun Baru 2021

"Untuk Indonesia kita juga perlu mewaspadai pada akhir tahun ini kegiatan-kegiatan masyarakat meningkat akibat adanya liburan panjang," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam Bisnis Indonesia Award 2020, Senin (14/12/2020).

"Kita kemarin sempat ada Pilkada dan kita harus betul-betul menjaga agar jangan sampai rem harus diinjak hanya karena Covid-19 mengalami eskalasi yang meningkat secara pesat," ujar dia.

Sri Mulyani pun menyoroti beberapa negara yang kembali mempertimbangkan untuk melakukan lockdown ketat akibat terjadi peningkatan kasus pada periode November dan Desember 2020.

Beberapa negara tersebut yakni Jerman dan Perancis yang keduanya alami kenaikan kasus di musim dingin.

"Dan Negara nordik termasuk Swedia yang dulu hampir mendapat pujian karena mereka melakukan dan menangani konflik secara tidak konvensional, yakni membebaskan masyarakatnya bergerak tanpa adanya protokol kesehatan, sekarang dihadapkan kondisi yang luar biasa sangat menentukan," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Ini Tarif Baru Bus DAMRI Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Indonesia mencatatkan 5.489 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 623.309 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Untuk mengurangi angka penyebaran pandemi, Presiden Joko Widodo sebelumnya sempat meminta agar jumlah libur akhir tahun dikurangi.

Hingga akhirnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan cuti bersama yang dipangkas sebanyak tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020.

Cuti bersama tersebut merupakan pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

"Secara teknis pengurangan libur tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," ujar Muhadjir, Selasa (1/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com