Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Perlindungan Konsumen Ungkap Alasan Banyaknya Pengaduan terkait Sektor Perumahan

Kompas.com - 14/12/2020, 20:14 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan, perumahan menjadi sektor yang paling banyak diadukan oleh konsumen dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.

Ketua Komisi Advokasi BPKN Rolas Sitinjak menjelaskan, sepanjang 2017-2019 pihaknya menerima 1.988 pengaduan terkait sektor perumahan. Jumlah itu setara 83 persen dari total keseluruhan komplain yang sebanyak 2.378 pengaduan.

"Sepanjang 2017-2019 itu memang yang mendominasi pengaduan adalah sektor perumahan," ujarnya dalam konferensi pers virtual Catatan Akhir Tahun BPKN 2020, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Pengembang Meikarta Resmi Masuk PKPU

Kemudian pada 2020, sektor perumahan masih mendominasi dengan mendapat 487 pengaduan atau 39,92 persen dari total pengaduan yang sebanyak 1.276.

Menurut Rolas, permasalahan yang diadukan oleh konsumen beragam. Mulai dari masalah pada fasilitas umum, fasilitas khusus, kondisi fisik bangunan, bangunan yang mangkrak, hingga masalah legalistas.

"Apalagi apartemen, (developer mengklaim) luas apartemen 57 meter. Rupanya pas diukur di dalamnya hanya 48 meter. Ternyata pelaku usaha mengatakan 57 meter diukur dari luar, sementara konsumen mengukur dari dalam. Ini persoalan juga ini,” jelas dia

Selain itu, Rolas juga berkisah, mengenai salah satu aduan konsumen yang gagal mendapatkan sertifikat rumah di salah satu perumahan di Bekasi. Padahal konsumen sudah melunasi pembayaran kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor 5-15 tahun.

Pembayaran KPR tersebut bahkan dilakukan konsumen melalui bank pelat merah. Ternyata pelaku usaha tersebut meminjam uang dari bank swasta untuk membangun perumahan.

Setelah selesai pembangunan, perumahan dijual menggunakan sistem KPR dari bank milik pemerintah. Sayangnya, ketika lunas sertifikat tersebut tidak ditebus oleh pelaku usaha dari developer.

Baca juga: Ma'aruf Amin Minta Pengembang Perhatikan Air Bersih dan Sanitasi

"Rupanya beli rumah dari bank pelat merah tidak aman. Bahkan sekarang, yang lebih ironis lagi pelaku usaha tersebut pailit. Pertanyaannya dimana negara jika terjadi persoalan seperti itu?” kata dia.

Rolas memastikan, BPKN bakal terus berupaya mendampingin konsumen untuk mendapatkan haknya. Sepanjang 2020, sudah 260 pengaduan sektor perumhan berhasil ditangani BPKN dan konsumen telah mendapatkan haknya.

Adapun total keseluruhan pengaduan yang berhasil ditangani sepanjang tahun ini sebanyak 600 aduan atau 47,2 persen dari 1.276 pengaduan.

"BPKN berkomitmenakan mengadvokasi pengaduan-pengaduan yang masuk. Artinya konsumen datang ke BPKN dan persoalannya bisa selesai tanpa melalui proses hukum,” pungkas Rolas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com