Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meikarta Digugat PKPU, Bagaimana Kelanjutan Proyek Pembangunannya?

Kompas.com - 14/12/2020, 23:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyatakan kalau pihaknya terus melakukan pembangunan superblok kota baru Meikarta. Beberapa distrik saat ini sudah hampir selesai terbangun.

Meikarta sendiri merupakan proyek yang dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan anak perusahaan dari LPKR.

Chief Financial Officer (CFO) Lippo Karawaci Tevilyan Yudhistira Rusli telah menyiapkan sejumlah rencana pembangunan proyek Superblok Meikarta. Meskipun saat ini MSU tengah digugat pailit dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Perkembangan proyek Meikarta terakhir di-update manajemen Meikarta bahwa planning komplit dari Distrik Satu dan Distrik Dua akan terjadi sampai akhir tahun 2022 sampai awal 2023," ujar Yudhistira melalui public expose virtual, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Pengembang Meikarta Resmi Masuk PKPU

Dia berujar, 28 menara (tower) di Distrik 1 telah rampung dan sudah diserahterimakan sejak Maret 2020.

"Dan sudah ada 200 unit yang di-handover sampai akhir tahun ini di distrik satu," kata dia.

Sementara Distrik 2 sudah mulai topping off 2 tower) sejak 30 November 2020. Adapun serah terima unit Distrikt 2 akan dimulai tahun depan.

Dengan kata lain, lanjut dia, proses PKPU sama sekali tak menggangu proses pembangunan proyek Meikarta. Kondisi keuangan MSU juga masih dalam kondisi yang baik.

Sebagaimana diketahui, MSU tengah dalam proses PKPU dengan nilai Rp 7,01 triliun. MSU ditetapkan dalam keadaan PKPU pada sidang perkara yang berlangsung Senin 9 November 2020 lalu.

Baca juga: Lippo Karawaci Pastikan Pembangunan Meikarta Rampung Paling Lambat Awal 2023

Hal itu diputuskan berdasarkan putusan sela dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pekara PKPU PT MSU diajukan oleh pihak kreditor, yakni PT Graha Megah Tritunggal (GMT) ke Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Oktober 2020. Gugatan yang dilayangkan GMT terdaftar dalam nomor perkara 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam keterangannya, pihak MSU menyebut pengajuan PKPU bertujuan untuk restrukturisasi usaha. Sehingga gugatan ini tidak akan berpengaruh kepada hak kepemilikan unit properti bagi para pembeli.

Selama berlangsungnya proses PKPU ini, MSU tetap menjalankan bisnis dengan normal seperti biasa, para pemesan unit tidak perlu khawatir dan terganggu dengan proses persidangan ini.

Baca juga: Dikaitkan Corona, Grup Lippo Bantah Ada Ribuan TKA China di Meikarta

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kreditor lainnya dalam PKPU ini adalah PT Kendal Tujuh Properti.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut Budi Wijaya memastikan bahwa tingkat utang perseroannya masih akan stabil hingga 2025.

Halaman:
Sumber kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com